
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, pada Senin (23/5/2022), terkait pengibaran bendera LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di Kedutaan Inggris.
Bendera pelangi dikibarkan di tiang bendera Kedubes Inggris, di dekat bendera Inggris Union Jack, pada 17 Mei 2022 lalu. Diketahui, 17 Mei merupakan Hari Anti-homofobia yang diperingati dunia.
"Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia," demikian keterangan resmi Kemenlu RI dalam situs resminya dikutip Pantau.com, Selasa (24/5/2022).
Menanggapi pemanggilan itu, Dubes Owen Jenkins telah mencatat kekecewaan dan protes pemerintah Indonesia. "Dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London," tulisnya.
Inggris dukung LGBT
Pada Sabtu (21/5/2022), Kedutaan Besar Inggris untuk RI melalui akun Instagram-nya, menyatakan bahwa bendera tersebut dikibarkan demi semua yang berupakan bagian dari satu keluarga manusia.
"Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT), kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia," tulisnya.
Diketahui bahwa Inggris memang berpihak pada LGBT dan mendukung agar diskriminasi terhadap kaum sodom di dunia dihentikan.
Inggris tidak menghormati Indonesia
Kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT dari sejumlah pihak di Tanah Air.
"Praktik LGBT ini merupakan praktik anti-manusia dan kemanusiaan, karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Muhammadiyah menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang dinilai Anwar tidak menghormati Indonesia. Anwar menilai LGBT anti-kemanusiaan sehingga hak LGBT bukan hak asasi manusia.
"Adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak. Jadi, kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi," jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik keras tindakan Kedubes Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera lambang LGBT hanya karena alasan hak asasi manusia (HAM).
Dia menilai tindakan Kedubes Inggris tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia, yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya dan agama yang ada di Indonesia.
"Tindakan tersebut patut dikecam meskipun dilakukan di wilayah Kedubes, semestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/5/2022).
Dia menilai karena tindakan yang tidak mengedepankan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia atau "human rights imperialism" dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.
Bahkan, menurut dia, keterangan resmi Kedubes Inggris yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM yang dianut Inggris dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut Indonesia.
Hidayat menegaskan bahwa mempropagandakan dengan "memaksakan" dukungan terhadap LGBT di Indonesia dengan pengibaran bendera LGBT itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.
"Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar dan ideologi negara Pancasila dan UUD menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. DPR dan pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP, antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT," ujarnya.
Dia mengatakan tindakan Kedubes Inggris tersebut menimbulkan keresahan masyarakat di Indonesia, terbukti dengan munculnya kritik dan penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari DPR RI hingga organisasi keagamaan.
Selain itu, menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik.
"Maka sangat wajar apabila Kemenlu memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tidak diulangi pada waktu berikutnya," ujarnya.
Bendera pelangi dikibarkan di tiang bendera Kedubes Inggris, di dekat bendera Inggris Union Jack, pada 17 Mei 2022 lalu. Diketahui, 17 Mei merupakan Hari Anti-homofobia yang diperingati dunia.
"Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia," demikian keterangan resmi Kemenlu RI dalam situs resminya dikutip Pantau.com, Selasa (24/5/2022).
Menanggapi pemanggilan itu, Dubes Owen Jenkins telah mencatat kekecewaan dan protes pemerintah Indonesia. "Dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London," tulisnya.
Inggris dukung LGBT
Pada Sabtu (21/5/2022), Kedutaan Besar Inggris untuk RI melalui akun Instagram-nya, menyatakan bahwa bendera tersebut dikibarkan demi semua yang berupakan bagian dari satu keluarga manusia.
"Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT), kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia," tulisnya.
Diketahui bahwa Inggris memang berpihak pada LGBT dan mendukung agar diskriminasi terhadap kaum sodom di dunia dihentikan.
Inggris tidak menghormati Indonesia
Kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT dari sejumlah pihak di Tanah Air.
"Praktik LGBT ini merupakan praktik anti-manusia dan kemanusiaan, karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Muhammadiyah menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang dinilai Anwar tidak menghormati Indonesia. Anwar menilai LGBT anti-kemanusiaan sehingga hak LGBT bukan hak asasi manusia.
"Adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak. Jadi, kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi," jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik keras tindakan Kedubes Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera lambang LGBT hanya karena alasan hak asasi manusia (HAM).
Dia menilai tindakan Kedubes Inggris tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia, yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya dan agama yang ada di Indonesia.
"Tindakan tersebut patut dikecam meskipun dilakukan di wilayah Kedubes, semestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/5/2022).
Dia menilai karena tindakan yang tidak mengedepankan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia atau "human rights imperialism" dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.
Bahkan, menurut dia, keterangan resmi Kedubes Inggris yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM yang dianut Inggris dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut Indonesia.
Hidayat menegaskan bahwa mempropagandakan dengan "memaksakan" dukungan terhadap LGBT di Indonesia dengan pengibaran bendera LGBT itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.
"Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar dan ideologi negara Pancasila dan UUD menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. DPR dan pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP, antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT," ujarnya.
Dia mengatakan tindakan Kedubes Inggris tersebut menimbulkan keresahan masyarakat di Indonesia, terbukti dengan munculnya kritik dan penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari DPR RI hingga organisasi keagamaan.
Selain itu, menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik.
"Maka sangat wajar apabila Kemenlu memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tidak diulangi pada waktu berikutnya," ujarnya.
- Penulis :
- Aries Setiawan