billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Bogor Tangkap Pria Bejat yang Tega Cabuli Anak Berusia 4 Tahun

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polres Bogor Tangkap Pria Bejat yang Tega Cabuli Anak Berusia 4 Tahun
Pantau.com - Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinsial AA di daerah Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait adanya dugaan tindakan pencabulan.

Dilansir dari detikcom, AA ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan di bawah umur, yakni masih berusia 4 tahun. Dan korban pencabulan tersebut merupakan anak dari tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut. Siswo mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Satreskrim yang menerima laporan terkait aksi pencabulan anak tersebut langsung melakukan penyelidikan," kata Siswo saat dimintai konfirmasi pada Senin (30/5/2022).

Adapun aksi bejat yang dilakukan AA terjadi pada Jumat (22/4/2022). AA tega mencabuli korban tersebut di saat korban bermain ke rumahnya.

Siswo mengatakan bahwa pelaku mengaku telah mencabuli korbannya hingga mengalami pendarahan.

"Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya ini melakukan tindakan asusila dengan tangannya hingga korban saat kejadian menjerit dan mengalami pendarahan," tuturnya.

Akibat tindakan bejatnya itu, korban pun saat ini mengalami trauma ketika melihat laki-laki, dan pelaku tersebut juga telah diamankan di Polres Bogor.

AA dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pelaku dikenai ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," pungkas Siswo.
Penulis :
M Abdan Muflih
FLOII Event 2025

Terpopuler