
Pantau – Aksi pembacokan dilakukan oleh seorang pria berinisial R di daerah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Rumpin, Kompol Dali Saputra mengatakan, motif pelaku R yang tega membacok pacarnya berinisial S dengan celurit adalah adanya rasa cemburu buta.
“Diketahui motif pelaku ialah cemburu buta karena pacarnya sempat melakukan komunikasi melalui pesat WhatsApp,” kata Dali saat dikonfirmasi pada Rabu (1/6/2022).
“Korban pernah melakukan komunikasi melalu text WhatsApp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta,” sambungnya.
Adapun aksi pembacokan itu diawali dengan R bernjajian untuk bertemu S di suatu lokasi. Sesampainya di lokasi pelaku R yang terbakar api cemburu itu langsung menyerang S sehingga mendapatkan luka sobek di beberapa bagian tubuhnya.
“Akibat dari pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek di bagian pinggang, sku tangan kiri dan jari tangan,” ungkap Dali.
Atas perbuatan kejinya itu, pelaku R dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolsek Rumpin, Kompol Dali Saputra mengatakan, motif pelaku R yang tega membacok pacarnya berinisial S dengan celurit adalah adanya rasa cemburu buta.
“Diketahui motif pelaku ialah cemburu buta karena pacarnya sempat melakukan komunikasi melalui pesat WhatsApp,” kata Dali saat dikonfirmasi pada Rabu (1/6/2022).
“Korban pernah melakukan komunikasi melalu text WhatsApp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta,” sambungnya.
Adapun aksi pembacokan itu diawali dengan R bernjajian untuk bertemu S di suatu lokasi. Sesampainya di lokasi pelaku R yang terbakar api cemburu itu langsung menyerang S sehingga mendapatkan luka sobek di beberapa bagian tubuhnya.
“Akibat dari pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek di bagian pinggang, sku tangan kiri dan jari tangan,” ungkap Dali.
Atas perbuatan kejinya itu, pelaku R dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
- Penulis :
- M Abdan Muflih