
Pantau - Ucapan politikus dari Partai Bharatiya Janata Party (BJP) India memicu kontroversi dunia atas pernyataannya yang dinilai telah menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah acara debat di TV. Terkait hal ini Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengecam pernyataan Janata di India.
Syaikhu menilai pernyataan politikus partai PM India Narendra Modi itu bentuk islamophobia.
"Para pejabat politik di India harus sadar hinaan ini telah melukai seluruh umat Islam di dunia, seluruhnya tanpa kecuali. Tindakan tersebut jelas-jelas merupakan ujaran dan tindakan kebencian kepada umat Islam atau islamophobia," kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Syaikhu mengingatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia Internasional. Syaikhu menilai semua pihak di dunia, termasuk India, tidak boleh melakukan tindakan yang justru mengundang kebencian terhadap Islam.
"Kami mendorong tindakan dan hukuman yang lebih tegas dari pemerintah India terhadap dua politisi ini. Hal itu disampaikan oleh pejabat politik yang memiliki pengaruh sehingga berbahaya terhadap kondisi kerukunan antaragama," sebut dia.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) agar bersikap dan mengirimkan nota protes terhadap tindakan politikus India. Dia menyebut hal itu perlu dilakukan Jokowi sebagai pemimpin negara dengan penduduk mayoritas muslim.
"Sebagai bangsa berpenduduk muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia harus responsif dan bersikap tegas dengan memanggil Duta Besar India. Presiden Joko Widodo harus ajukan protes keras kepada pemerintah India. Sikap ini perlu diketengahkan karena umat Islam Indonesia juga termasuk yang terluka dengan penghinaan ini. Perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan bicara atau memang justru tindakan islamophobia yang disuburkan," tegas Syaikhu.
Syaikhu mengingatkan India memiliki catatan dalam kebijakan yang mendiskriminasi umat Islam setelah sebelumnya muncul larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi.
"Lahirnya kerukunan dan perdamaian dunia yang dicita-citakan Indonesia syaratnya adalah saling menghormati dan tidak mengusik keyakinan umat beragama lain. Kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan agama harus mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari setiap negara di dunia," tuturnya.
Kemlu Panggil Dubes India
Kemlu RI telah memanggil Dubes India untuk RI terkait pernyataan juru bicara Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India, Nupur Sharma. Pada pertemuan itu Kemlu RI mengutuk keras pernyataan politikus India itu.
Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan Dubes India untuk RI Manoj Kumar Bharti diterima langsung oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Abdul Kadir Jailani. Pertemuan digelar pada Senin (6/6/2022) sore.
"Memang Dirjen Aspasaf menerima Dubes India sore ini di Kemlu terkait komentar tersebut," kata Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Faizasyah tidak menjelaskan lebih rinci isi pertemuan itu. Faizasyah kemudian memberikan sikap Kemlu terhadap pernyataan politikus India itu yang telah disampaikan melalui Twitter Kemlu.
"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," tulis Kemlu dalam akun Twitter resminya.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah acara debat di TV. Terkait hal ini Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengecam pernyataan Janata di India.
Syaikhu menilai pernyataan politikus partai PM India Narendra Modi itu bentuk islamophobia.
"Para pejabat politik di India harus sadar hinaan ini telah melukai seluruh umat Islam di dunia, seluruhnya tanpa kecuali. Tindakan tersebut jelas-jelas merupakan ujaran dan tindakan kebencian kepada umat Islam atau islamophobia," kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Syaikhu mengingatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia Internasional. Syaikhu menilai semua pihak di dunia, termasuk India, tidak boleh melakukan tindakan yang justru mengundang kebencian terhadap Islam.
"Kami mendorong tindakan dan hukuman yang lebih tegas dari pemerintah India terhadap dua politisi ini. Hal itu disampaikan oleh pejabat politik yang memiliki pengaruh sehingga berbahaya terhadap kondisi kerukunan antaragama," sebut dia.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) agar bersikap dan mengirimkan nota protes terhadap tindakan politikus India. Dia menyebut hal itu perlu dilakukan Jokowi sebagai pemimpin negara dengan penduduk mayoritas muslim.
"Sebagai bangsa berpenduduk muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia harus responsif dan bersikap tegas dengan memanggil Duta Besar India. Presiden Joko Widodo harus ajukan protes keras kepada pemerintah India. Sikap ini perlu diketengahkan karena umat Islam Indonesia juga termasuk yang terluka dengan penghinaan ini. Perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan bicara atau memang justru tindakan islamophobia yang disuburkan," tegas Syaikhu.
Syaikhu mengingatkan India memiliki catatan dalam kebijakan yang mendiskriminasi umat Islam setelah sebelumnya muncul larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi.
"Lahirnya kerukunan dan perdamaian dunia yang dicita-citakan Indonesia syaratnya adalah saling menghormati dan tidak mengusik keyakinan umat beragama lain. Kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan agama harus mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari setiap negara di dunia," tuturnya.
Kemlu Panggil Dubes India
Kemlu RI telah memanggil Dubes India untuk RI terkait pernyataan juru bicara Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India, Nupur Sharma. Pada pertemuan itu Kemlu RI mengutuk keras pernyataan politikus India itu.
Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan Dubes India untuk RI Manoj Kumar Bharti diterima langsung oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Abdul Kadir Jailani. Pertemuan digelar pada Senin (6/6/2022) sore.
"Memang Dirjen Aspasaf menerima Dubes India sore ini di Kemlu terkait komentar tersebut," kata Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Faizasyah tidak menjelaskan lebih rinci isi pertemuan itu. Faizasyah kemudian memberikan sikap Kemlu terhadap pernyataan politikus India itu yang telah disampaikan melalui Twitter Kemlu.
"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," tulis Kemlu dalam akun Twitter resminya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni