Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro: Khilafatul Muslimin Ditindak Pakai UU Ormas dan Berita Hoaks

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polda Metro: Khilafatul Muslimin Ditindak Pakai UU Ormas dan Berita Hoaks
Pantau - Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pimpinan tertinggi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin, yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi tadi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa penindakan tersebut tidak hanya perorangan saja, Ormas Khilafatul Muslimin pun akan ditindak dengan UU Ormas.

"Penindakan saat ini tidak hanya terhadap perorangan saja, tetapi terhadap ormasnya, oleh karenanya kita kenakan UU Ormas dan Penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki saat dikonfirmasi pada Selasa (7/62022).

Adapun penyelidikan itu dilakukan setelah Ormas Khilafatul Muslimin melakukan aksi konvoi yang diiringi dengan kampanye khilafah yang sempat viral videonya di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Usai mendengar viralnya konvoi tersebut, pihak kepolisian pun bergegas melakukan penyelidikan secara komperehensif dan turut melibatkan banyak ahli. Dan hasilnya, Ormas tersebut memang terbukti memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Tak hanya itu, Khilafatul Muslimin juga sempat menghebohkan warga khususnya umat muslim dengan aksi menyebarkan selebaran yang berisikan unsur-unsur khilafah dan juga menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Kemudian, Khilafatul Muslimin sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pimpinan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin, yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung pada Selasa (7/6/2022).

Adapun penangkapan terhadap pimpinan ormas tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Hengki Haryadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pimpinan tersebut sedang dibawa menuju Jakarta oleh tim Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan.

"Sekarang tim dari Polda Metro sedang berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Zulpan saat dikonfirmasi pada Selasa (7/6/2022).
Penulis :
M Abdan Muflih