HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung
Foto: (Sumber : Lampung, 22-04-2026, Sinergi Bea Cukai dan Polri gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat sekitar 40 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 15 dan 16 April 2026. .)

Pantau - Lampung, 22-04-2026, Sinergi Bea Cukai dan Polri gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat sekitar 40 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 15 dan 16 April 2026. Kedua kasus tersebut mengungkap penggunaan modus serupa, yakni false concealment dengan memanfaatkan ruang tersembunyi pada bagian kendaraan untuk mengelabui petugas.Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar), Bier Budy Kismulyanto, penindakan ini melibatkan beberapa pihak, antara lain Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Bandar Lampung, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Polda Lampung, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, serta KSKP Bakauheni. “Dalam dua penindakan, kami mampu menindak upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total barang bukti 40 kg," tegasnya. Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (15/04) sekitar pukul 03.00 WIB di pos pemeriksaan pintu masuk pelabuhan. Petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat bernomor polisi B 1765 VOX. Kecurigaan muncul saat kaca jendela penumpang tidak dapat diturunkan, yang mengindikasikan adanya modifikasi tersembunyi pada kendaraan.Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 29 bungkus sabu dalam kemasan teh Tiongkok yang tersembunyi dalam kompartemen pintu kanan dan kiri kendaraan. Selain itu, dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan tambahan sekitar 4 kilogram sabu di bagian pintu belakang.“Modusnya false concealment atau penyamaran dengan memanfaatkan ruang tersembunyi. Dan hasil dari penindakan pertama total barang bukti mencapai kurang lebih 33 kilogram,” jelas Bier.“Selain itu, kedua pelaku, MA dan MF mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka direkrut oleh seseorang berinisial AM yang diduga berada di Malaysia,” sambungnya.Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan (controlled delivery) dan berhasil mengamankan dua orang penerima barang. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang yang selanjutnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.Sehari berselang, Kamis (16/04) pukul 17.30 WIB, tim gabungan kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu di lokasi yang sama. Kali ini, petugas memeriksa kendaraan roda empat bernomor polisi B 2459 KZR yang dikendarai dua orang asal Medan.Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 kilogram yang disembunyikan di bawah kursi depan kendaraan menggunakan metode serupa, yakni false concealment. Kedua tersangka, MH dan JDS, mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial KAK AR, dan barang tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Priok sebelum diserahkan kepada pihak lain.“Jadi dari kedua penindakan kami mampu mengamankan total 40 kg sabu,” jelas Bier. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkotika lintas wilayah.“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk menutup setiap celah penyelundupan.”Ia juga menambahkan bahwa pola pengiriman dengan memanfaatkan kendaraan pribadi dan kompartemen tersembunyi masih menjadi modus yang sering digunakan jaringan narkotika. Oleh karena itu, penguatan intelijen dan pemeriksaan terpadu menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.

Penulis :
Ahmad Yusuf