HOME  ⁄  Nasional

Delapan Calon Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci pada Musim Haji 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Delapan Calon Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci pada Musim Haji 2026
Foto: Kepala Kanwil Kemenhaj Lampung M. Ansori F Citra (sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna)

Pantau - Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Lampung mencatat sebanyak delapan calon haji dari daerah tersebut batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.

Kepala Kanwil Kemenhaj Lampung, M. Ansori F Citra, menyampaikan hal tersebut di Bandarlampung pada Selasa, 21 April 2026.

"Delapan calon haji ini batal berangkat karena beberapa faktor seperti meninggal dunia, sakit, dan alasan lain yang menghambat keberangkatan," ungkapnya.

Rincian Asal dan Kloter Jamaah

Delapan calon haji yang batal berangkat berasal dari sejumlah kabupaten di Lampung.

Tiga orang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.

Dua orang berasal dari Lampung Utara.

Dua orang lainnya berasal dari Way Kanan.

Satu orang berasal dari Pesawaran.

Mereka tersebar dalam beberapa kelompok terbang, yakni kloter 8, kloter 9, kloter 15, kloter 18, dan kloter 19.

Penyebab Pembatalan dan Opsi Ahli Waris

Pembatalan keberangkatan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi kesehatan dan situasi keluarga.

Beberapa calon haji dilaporkan meninggal dunia sebelum keberangkatan.

Sebagian lainnya mengalami sakit atau harus mendampingi anggota keluarga seperti orang tua atau suami yang sedang sakit.

Kemenhaj telah menawarkan opsi pelimpahan keberangkatan kepada ahli waris bagi calon haji yang wafat.

"Namun sebagian besar ahli waris menyatakan belum siap untuk berangkat pada tahun ini," ujar Ansori.

Kanwil Kemenhaj Lampung juga telah mengajukan pembatalan visa bagi delapan calon haji tersebut.

Pembatalan dilakukan karena posisi mereka tidak dapat segera digantikan oleh jamaah cadangan atau ahli waris dalam waktu singkat.

Kemungkinan besar, keberangkatan akan dialihkan ke musim haji tahun berikutnya melalui skema pelimpahan kepada ahli waris.

Jika ahli waris tetap belum siap berangkat pada tahun depan, mereka dapat menarik kembali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan.

Kuota haji Provinsi Lampung pada tahun 2026 tercatat sebanyak 5.827 orang yang terbagi dalam 14 kelompok terbang.

Penulis :
Leon Weldrick