Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sejoli Pemilik 7 Janin Bayi Membusuk Jadi Tersangka, Ini Motif Mereka Lakukan Aborsi Sejak 2012

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Sejoli Pemilik 7 Janin Bayi Membusuk Jadi Tersangka, Ini Motif Mereka Lakukan Aborsi Sejak 2012
Pantau - Pasangan kekasih pemilik tujuh janin bayi yang membusuk di dalam kamar kos-kosan di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan sejoli ini bekerja sama dalam menggugurkan janin.

"Rangkaian penyelidikan masih berlangsung, tapi kit sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," ujar Budhi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Sementara itu, motif sepasang kekasih ini melakukan aborsi karena malu hasil hubungan gelap.

"Motifnya karena malu. Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung," katanya.

Untuk mempermudah gugurnya kandungan, si wanita meminum suatu ramuan. Sementara, pasangannya membantu dalam proses aborsi.

Aborsi sudah mereka lakukan sejak 2012. Total sudah 7 kali keduanya melakukan aborsi.

"Info sementara melakukan aborsi 7 kali, dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," ujar Budhi.

Lokasi aborsi kedua tersangka diduga berpindah-pindah. Hingga yang terakhir di salah satu rumah kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Tempatnya berpindah-pindah, namun ketika setelah si bayi atau janin ini bisa diaborsi, kemudian janin itu disimpan (kotak makanan)," kata dia.

Ia menjelaskan, tersangka perempuan berinisial NM, berstatus sebagai salah satu pegawai kantor kesehatan.

"Dia bekerja di dalam kesehatan lah, sehingga dia memiliki pengalaman medis. Kemudian pasangannya membantu saat melakukan aborsi," kata Budhi.

Kini kedua tersangka yang berhasil ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara dan di Kalimantan, masih dalam perjalanan ke Makassar, dibawa oleh petugas.
Penulis :
Aries Setiawan