Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Pelaku yang Jambret WN Jepang di Glodok Ditangkap, Begini Tampangnya

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Dua Pelaku yang Jambret WN Jepang di Glodok Ditangkap, Begini Tampangnya
Pantau - Pelaku yang menjambret wanita asal Jepang, Satomi Oki (30), ditangkap. Dua pelaku bernama Nirwana alias Tole (22) dan Muhammad Fahrul Rozi (20).

Kedua pelaku ditangkap atas penjambretan terhadap Satomi di Glodok, Jakarta Barat, pada Senin (13/6/2022) pukul 03.00 WIB. Satomi merupakan pekerja proye MRT.

"Yang menjadi korban adalah warga negara asing yaitu warga Jepang. Yang bersangkutan bekerja di MRT dengan nama Satoni Oki," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, saat konferensi pers di Polsek Tambora, Selasa (14/6/2022).

Pasma menjelaskan peristiwa penjambretan terjadi saat korban pulang bekerja, Senin (13/6) pukul 03.00 WIB. Saat itu korban habis bekerja lembur.

"Pada saat korban pulang kerja, si pelaku atas nama Nirwana dan Fahrul ini melakukan kegiatan mencari sasaran korban. Ketemu dengan Satoni Oki," ujar Pasma.

Melihat kondisi memungkinkan, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya. Salah satu pelaku turun dan langsung menjambret tas korban.

"Tarik-menarik, sehingga tersangka Fahrul dengan menggunakan celuritnya melukai korban," ujar Pasma.

Setelah mendapatkan laporan peristiwa penjambretan, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi menjelaskan kedua tersangka ditangkap Tim Buser Polsek Tambora pada Senin (13/6) sekitar pukul 19.00 WIB di parkiran KAI JI Kemukus RT 04/06 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

"Pelaku NA alias Tole berprofesi sebagai tukang parkir di daerah Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat," kata Yugo.

Saat ini kedua penjambret itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penulis :
Aries Setiawan