Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Operasi Cabut Pentil di Glodok, 45 Motor Parkir Liar Ditindak dan Satu Truk Lapak PKL Diangkut

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Operasi Cabut Pentil di Glodok, 45 Motor Parkir Liar Ditindak dan Satu Truk Lapak PKL Diangkut
Foto: (Sumber : Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar operasi cabut pentil (pengempisan ban) terhadap puluhan sepeda motor yang diparkir liar di trotoar kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026). ANTARA/Risky Syukur..)

Pantau - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar operasi cabut pentil atau pengempisan ban terhadap kendaraan yang parkir liar di kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin 23 Februari 2026 dengan menjaring 45 sepeda motor.

Selain menindak parkir liar, petugas juga mengangkut satu truk pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar kawasan tersebut.

Camat Tamansari Simson Hutagalung menyatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait maraknya pedagang kaki lima dan parkir liar yang membuat trotoar semakin sempit dan tidak nyaman terutama bagi penyandang disabilitas.

Ia menegaskan, "Trotoar bukan untuk tempat berjualan, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki.".

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simson menyebutkan pihaknya berhasil menertibkan lapak pedagang kaki lima sebanyak satu muatan truk serta 45 motor OCP.

Dari hasil operasi, petugas menyita berbagai perlengkapan lapak pedagang kaki lima seperti kursi kayu, meja terpal, dan gerobak.

Setelah penertiban, pihak kecamatan akan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan patroli pengawasan rutin di sepanjang trotoar Pecinan Glodok.

Kelurahan Glodok juga akan memasang spanduk berisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di sejumlah titik trotoar kawasan tersebut sebagai bentuk sosialisasi aturan.

Penulis :
Aditya Yohan