Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Lakukan Pungli, Minta Setoran dari Lapas

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Lakukan Pungli, Minta Setoran dari Lapas
Pantau - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pungli ini dilakukan ke pegawai atau pejabat di lembaga pemasyarakatan.

“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/6/22).

Boyamin mengatakan, terlapor pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham melakukan pungutan liar dengan modus. Di antaranya meminta uang setoran dari pejabat rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” ucap Boyamin.

Terduga oknum juga menjanjikan kenaikan jabatan dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat IV lingkungan Kemenkumham.

Selain itu, disinyalir dugaan selanjutnya terdapat dana yang ditampung di rekening pribadinya, keluarga dan anak buahnya. Sementara itu, ditemukan pula aset milik terduga di kawasan elit Kuningan, Jakarta Selatan dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan dengan harga mahal.

Lebih lanjut, modus lain juga dilakukan dengan dugaan permintaan sejumlah uang kepada pejabat rutan untuk mmebeli peralatan pemadaman kebakaran dan lain-lain.

Boyamin mengaku telah menyertakan bukti pelaporan berupa bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Laporan pengaduan ini telah dilayangkan sebulan yang lalu dalam bentuk laporan tertulis, kemudian aduan dugaan baju segaram menembak dan lainnya dilaporkan dalam minggu ini disertakan dengan barang bukti.
Penulis :
Muhammad Rodhi