
Pantau - Polisi menangkap dua orang yang melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol kepada pengunjung kafe di Senopati, Jakarta Selatan.
Aksi koboi itu viral di media sosial. Dari video yang beredar, tampak terjadi keributan antar-pengunjung di dalam kafe. Salah satu pengunjung terlihat menodongkan senjata api.
"Dari kejadian itu, Polri bergerak menerima laporan pada hari Minggu. Untuk tersangka AAR ditangkap di daerah Kemang, pada hari Minggu juga, 12 Juni 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada satu orang lagi yang diamankan.
"Satu orang dengan identitas IR, pada hari Selasa, 14 Juni menyerahkan diri kepada penyidik," katanya.
Polisi mengamankan satu buah airsoft gun dari salah satu tersangka. Untuk menjalani proses selanjutnya, kedua tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
AAR dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara, pemilik senjata, IR dijerat UU Darurat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Aksi koboi itu viral di media sosial. Dari video yang beredar, tampak terjadi keributan antar-pengunjung di dalam kafe. Salah satu pengunjung terlihat menodongkan senjata api.
"Dari kejadian itu, Polri bergerak menerima laporan pada hari Minggu. Untuk tersangka AAR ditangkap di daerah Kemang, pada hari Minggu juga, 12 Juni 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada satu orang lagi yang diamankan.
"Satu orang dengan identitas IR, pada hari Selasa, 14 Juni menyerahkan diri kepada penyidik," katanya.
Polisi mengamankan satu buah airsoft gun dari salah satu tersangka. Untuk menjalani proses selanjutnya, kedua tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
AAR dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara, pemilik senjata, IR dijerat UU Darurat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
- Penulis :
- Aries Setiawan