
Pantau - Komisi Pemberantasan KPK (KPK) telah mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cegah) ke pihak imigrasi terhadap dua orang. Namun KPK belum merinci identitas dua orang tersebut.
"Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Namun satu di antaranya dipastikan Politikus PDIP dan juga Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.
"Betul (pencekalan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ujar Saleh.
Adapun satu orang lainnya belum jelas. Beredar kabar bahwa satu orang lagi berasal dari pihak swasta.
Beberapa waktu lalu, Mardani diperiksa KPK hampir 12 jam pada Kamis (2/6/2022). Kala itu, Maming menjadi pemberi informasi penyelidikan terkait permasalahan dirinya dengan pemilik PT Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam. Ia merupakan pengusaha batu bara asal Kalimantan.
Kini pada Senin (20/6/2022), Maming ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada penjelasan lengkap dari KPK soal penetapan tersangka tersebut.
Apakah satu orang lagi merupakan Haji Isam?
"Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Namun satu di antaranya dipastikan Politikus PDIP dan juga Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.
"Betul (pencekalan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ujar Saleh.
Adapun satu orang lainnya belum jelas. Beredar kabar bahwa satu orang lagi berasal dari pihak swasta.
Beberapa waktu lalu, Mardani diperiksa KPK hampir 12 jam pada Kamis (2/6/2022). Kala itu, Maming menjadi pemberi informasi penyelidikan terkait permasalahan dirinya dengan pemilik PT Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam. Ia merupakan pengusaha batu bara asal Kalimantan.
Kini pada Senin (20/6/2022), Maming ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada penjelasan lengkap dari KPK soal penetapan tersangka tersebut.
Apakah satu orang lagi merupakan Haji Isam?
- Penulis :
- Muhammad Rodhi