
Pantau - Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding terkait kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan untuk periode 2026 hingga 2030.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan yang dinilai memiliki kompleksitas tinggi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sektor kesehatan menghadapi berbagai tantangan besar terutama dalam hal pembiayaan dan pengelolaan layanan.
Ia menilai penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah.
Melalui kesepakatan tersebut kedua lembaga akan memperkuat koordinasi serta meningkatkan pertukaran data.
Selain itu berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi juga akan dilakukan secara bersama.
Kesepakatan ini juga merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2025.
Budi mengatakan, "Kami di Kementerian Kesehatan sangat serius untuk memperbaiki sistem di institusi ini dan juga di ekosistem industri kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa praktik korupsi, apalagi yang bersifat sistemik, dapat ditekan semaksimal mungkin".
Ia juga menekankan pentingnya membangun integritas dari dalam organisasi.
Budi menyampaikan, "Kita harus memperbaiki sistem sekaligus membangun budaya yang bersih. Sistem tanpa budaya yang baik tidak akan berjalan. Karena itu integritas harus dimulai dari pimpinan dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran".
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor publik.
Ia mengatakan, "Kolaborasi antara KPK dan Kementerian Kesehatan harus semakin kuat, terutama dalam upaya pencegahan. Pencegahan yang efektif akan menghindarkan kita dari proses penindakan yang panjang dan kompleks".
Setyo juga menegaskan bahwa peran pimpinan sangat penting dalam memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, "Para pimpinan tidak boleh hanya berada di zona aman. Pengawasan harus berjalan dari tingkat pimpinan hingga ke level paling bawah agar tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi".
Selain penandatanganan nota kesepahaman kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja Kementerian Kesehatan.
Penghargaan diberikan kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tingkat nasional pada tahun 2025.
Melalui penguatan kolaborasi dengan KPK Kementerian Kesehatan berharap pembangunan budaya integritas serta tata kelola yang bersih dapat terus diperkuat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








