Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK kepada Fahri Hamzah: Kalau Bersih Tak Perlu Risih!

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

KPK kepada Fahri Hamzah: Kalau Bersih Tak Perlu Risih!

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait tuduhan persengkongkolannya dengan terpidana Nazaruddin. Hal itu dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ini bukanlah tuduhan pertama Fahri. Bahkan KPK mengira jika mantan Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut tak mengetahui arti dari Justice Collaborator (JC).

"Tentu kita bantah, saya tidak tahu apakah yang bersangkutan (Fahri) memahami konsep Justice Collaborator dan konsep lain seperti pelaku bekerjasama dalam persidangan," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca juga: Serang Balik Nazaruddin, Netizen ke Fahri: Kebakaran Jengg(L)ot!

Febri kemudian meminta mantan politikus PKS tersebut untuk tak khawatir. Jika dirinya tidak terlibat korupsi e-KTP, maka mantan politikus PKS itu tak perlu kebakaran jenggot.

"Jadi kami justru mengatakan bahwa kalau tak terima sesuatu yang disampaikan Nazaruddin. Sebenernya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau memang bersih tak perlu risih," papar mantan aktivis anti korupsi itu.

Kendati demikian, KPK juga tidak mengetahui kasus korupsi apa yang dituduhkan Nazar terhadap pria kelahiran NTB tersebut. Namun KPK terbuka kepada Nazar apabila bersedia menyerahkan bukti yang digadang-gadang mantan Bendahara Umum Demokrat itu mampu menyeret Fahri Hamzah.

"Kalau sudah diserahkan akan telaah kita akan lihat buktinya secara objektif. Jadi tak perlu khawatir, KPK akan objektif akan lihat kekuatan buktinya. Kalau perlu ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti. sama seluruh info yang kita terima," tutupnya.

Penulis :
Dera Endah Nirani