
Pantau - Polisi membongkar ladang ganja seluas 10 hektare di lereng curam di Cianjur, Jawa Barat. Terungkap juga ternyata ladang ganja di Gunung Karuhun itu merupakan lahan Perhutani.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan di lahan tersebut terdapat banyak lahan, mulai dari lahan garapan warga serta lahan Perhutani. Namun untuk lahan yang ditemukan ratusan batang ganja merupakan tanah milik Perhutani.
"Iya itu ditanam di lahan Perhutani," ujar Doni di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (28/6/2022).
Doni menuturkan Polres Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Perhutani terkait lahan yang digunakan untuk ladang ganja.
Selain itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Perhutani agar tidak ada lagi lahan Perhutani di Cianjur yang digunakan menanam ganja. Hal itu mengingat di Cianjur terdapat lahan yang luas dengan kondisi pegunungan.
"Kita akan koordinasi, karena banyak tanah Perhutani. Agar bisa diantisipasi ke depannya," ucap dia.
Untuk ratusan batang yang berdekatan dengan situs tersebut, ungkap dia, ditanam di dalam jurang yang sulit dijamah warga atau orang biasa. Namun sejumlah jalur setapak terlihat bekas dilalui manusia. Jarak antar ladang berjauhan yang terdekat sekitar 2 sampai 3 kilometer.
Total lahan yang ditemukan saat ini seluas 10 hektare itu, sebagian besar berada di tengah hutan milik Perhutani dan belum diketahui berapa orang yang menanam daun haram tersebut. Pihaknya mencatat sudah tujuh titik ladang yang diperkirakan sudah siap panen bulan depan.
"Segera lapor jika mendapati kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Untuk pelaku penanam ganja akan kami buru sampai tertangkap," katanya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan di lahan tersebut terdapat banyak lahan, mulai dari lahan garapan warga serta lahan Perhutani. Namun untuk lahan yang ditemukan ratusan batang ganja merupakan tanah milik Perhutani.
"Iya itu ditanam di lahan Perhutani," ujar Doni di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (28/6/2022).
Doni menuturkan Polres Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Perhutani terkait lahan yang digunakan untuk ladang ganja.
Selain itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Perhutani agar tidak ada lagi lahan Perhutani di Cianjur yang digunakan menanam ganja. Hal itu mengingat di Cianjur terdapat lahan yang luas dengan kondisi pegunungan.
"Kita akan koordinasi, karena banyak tanah Perhutani. Agar bisa diantisipasi ke depannya," ucap dia.
Untuk ratusan batang yang berdekatan dengan situs tersebut, ungkap dia, ditanam di dalam jurang yang sulit dijamah warga atau orang biasa. Namun sejumlah jalur setapak terlihat bekas dilalui manusia. Jarak antar ladang berjauhan yang terdekat sekitar 2 sampai 3 kilometer.
Total lahan yang ditemukan saat ini seluas 10 hektare itu, sebagian besar berada di tengah hutan milik Perhutani dan belum diketahui berapa orang yang menanam daun haram tersebut. Pihaknya mencatat sudah tujuh titik ladang yang diperkirakan sudah siap panen bulan depan.
"Segera lapor jika mendapati kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Untuk pelaku penanam ganja akan kami buru sampai tertangkap," katanya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni