
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Tingtai Konstruksi Indonesia berinisial BHA, terkai kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada 2011, Kamis (7/7/2022).
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan terkait penandatangan 4 kontrak selaku Subkon pembangunan pabrik BFC PT KS tersebut.
Menurut Ketut sejak tahun 2014, PT Ting Tai Konstruksi Indonesia menjadi subkontraktor (vendor) PT KE dengan menandatangani 4 (empat) kontrak pekerjaan konstruksi dengan jumlah nilai Rp35.374.600.000.
“Seluruh pelaksanaan pekerjaan, subkontraktor tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari PT KS selaku pemilik pekerjaan,” ujarnya. [Laporan: Syrudatin]
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan terkait penandatangan 4 kontrak selaku Subkon pembangunan pabrik BFC PT KS tersebut.
Menurut Ketut sejak tahun 2014, PT Ting Tai Konstruksi Indonesia menjadi subkontraktor (vendor) PT KE dengan menandatangani 4 (empat) kontrak pekerjaan konstruksi dengan jumlah nilai Rp35.374.600.000.
“Seluruh pelaksanaan pekerjaan, subkontraktor tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari PT KS selaku pemilik pekerjaan,” ujarnya. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni