
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Pengawasan Diperkuat hingga Tingkat Desa
Kepala BGN Dadan Hindayana bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa untuk meminta dukungan pengawasan melalui jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kerja sama ini memanfaatkan jaringan intelijen Kejagung yang tersebar hingga ke daerah dan desa guna mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program.
Dadan mengatakan, "kita memang membuka diri untuk masyarakat secara terbuka memantau seluruh proses yang ada di SPPG, dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu Kejagung yang ada di daerah. Seperti diketahui bahwa di daerah-daerah ada Kejaksaan Negeri, tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa."
Penguatan pengawasan ini dilakukan menyusul kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran seperti dugaan mark up harga bahan baku yang ramai dibahas di media sosial.
Anggaran Besar Disalurkan Langsung ke SPPG
BGN menyebut pengawasan penting karena besarnya aliran dana yang disalurkan langsung ke SPPG melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setiap bulan menggunakan virtual account.
Saat ini, jumlah SPPG telah mencapai 25.570 unit di seluruh Indonesia.
Setiap SPPG di wilayah Jawa dan Sumatera rata-rata menerima anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan, sementara daerah dengan biaya tinggi seperti Papua dan wilayah timur menerima anggaran lebih besar.
Untuk memastikan akuntabilitas, BGN telah membentuk Deputi Pemantauan dan Pengawasan sebagai pengawas internal serta bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit pengeluaran.
Dadan mengingatkan seluruh mitra agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis dalam penggunaan anggaran.
"Jadi mohon digunakan dengan optimal dan se-transparan mungkin untuk penggunaan Program MBG," tegasnya.
Partisipasi Publik Dibuka
Selain pengawasan internal dan eksternal, BGN juga membuka partisipasi masyarakat untuk ikut memantau seluruh proses di SPPG secara transparan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.
- Penulis :
- Leon Weldrick







