Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa eks Komisaris Waskita Beton Precast terkait Kasus Penyelewengan Dana BUMN

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Periksa eks Komisaris Waskita Beton Precast terkait Kasus Penyelewengan Dana BUMN
Pantau – Eks Komisaris PT. Waskita Beton Precast berinisial FH diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Penyelewengan dana BUMN PT. Waskita Beton Precast pada 2016-2020, Senin (11/7/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapan, pihaknya memeriksa empat orang saksi terkait pengembangan kasus tersebut.

“Memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai 2020,” ujarnya.

Selain eks Komisaris, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa saksi lain dari perusahaan pelat merah tersebut. Mereka adalah, RDL (bagian pelaporan produksi PT Waskita Beton Precast), B (manajer Pengadaan) dan MF (karyawan bagian hukum).

Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan ketahap penyidikan pada kasus yang diduga merugikan negara Rp1,2 triliun ini.

Ketut mengatakan kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam 5 kegiatan diantaranya terkait pengadaan batu split dan jual beli tanah Bojonegara, Serang, Banten. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler