
Pantau – Manager Treasury PT. Waskita Beton Precast berinisial MAY diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020, Jumat (15/7/2022).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam pengembangan kasus tersebut, pihaknya Jumat ini memeriksa satu orang saksi.
Memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai 2020,” ujarnya.
Diberitakan, sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp1,2 triliun ini.
Ketut mengatakan kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam 5 kegiatan di antaranya terkait pengadaan batu split dan jual beli tanah Bojonegara, Serang, Banten. [Laporan: Syrudatin]
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam pengembangan kasus tersebut, pihaknya Jumat ini memeriksa satu orang saksi.
Memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai 2020,” ujarnya.
Diberitakan, sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp1,2 triliun ini.
Ketut mengatakan kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam 5 kegiatan di antaranya terkait pengadaan batu split dan jual beli tanah Bojonegara, Serang, Banten. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- M Abdan Muflih