Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tersangka Kasus Migor IWW Diperiksa Lagi Kasus Korupsi Impor Baja

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Tersangka Kasus Migor IWW Diperiksa Lagi Kasus Korupsi Impor Baja
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi impor baja dan turunannya pada 2016-2021, Senin (18/7/2022).

Keenam saksi tersebut diantaranya Dirjen Perdagangan luar negeri Kemendag berinisial IWW.

“ Memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dugaan Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Diketahui, IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus lainnya terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Menurut Ketut bersama dengan IWW, penyidik gedung bundar juga memeriksa tiga saksi lainya untuk berkas tersangka perorangan.

Mereka antara lain, SH (Kepala Biro Hukum Kemendag), HT (Importir an. PT Perwira Adhitama Sejati), dan AH (Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati).

Sementara itu dua orang saksi untuk tersangka korporasi adalah, A (Staf Accounting pada PT Eka Sinar Abadi periode 2005 s/d sekarang), dan AF (mantan komisaris PT Atika Bina Warga).

Diberitakan, dalam Kasus ini Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Tiga tersangka perorangan yaitu, Tahan Banurea (TB), Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq (T) manajer PT Meraseti, dan Budi Hartono Linardi (BHL) pendiri PT Meraseti.

Sementara itu, enam tersangka korporasi adalah, PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni