HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini Bareskrim Gelar Perkara Untuk Tentukan Tersangka

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Hari Ini Bareskrim Gelar Perkara Untuk Tentukan Tersangka
Pantau - Dittipideksus Breskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana di Aksi Cepat Tanggap (ACT) siang ini. Kemudian polisi bisa menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.

"Betu. Nanti siang gelar perkara, penetapan tersangka," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (25/7/2022).

Dia tidak berbicara lebih detail terkait gelar perkara tersebut. Gelar perkara akan turut dihadiri oleh Divisi Propam Polri, Wassidik Polri, Divkum Polri dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan ada tiga hal yang didalami oleh penyidik dalam kasus ACT, yakni terkait dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, kemudian masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai peruntukannya yaitu terkait dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

“Yang ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2022).

Penyidik mengendus pendirian sejumlah perusahaan ini sebagai perusahaan cangkang ini diduga digunakan untuk pencucian uang.

“Perusahaan cangkang yang dibentuk tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya, hanya untuk sebagai perusahaan money laundering,” kata Whisnu.
Penulis :
renalyaarifin