
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni meyakini Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak klaim Citayam Fashin Week (CFW) menjadi brand atas kepemilikan Muhammad Ibrahim alias Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Saya pribadi memandang Citayam Fashion Week ini adalah wadah kreativitas yang inklusif, yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja," tegas Sahroni, Senin (25/7/2022).
"Karenanya saya menyayangkan pendaftaran ini, dan saya yakin dalam pengecekannya, Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) maupun Dirjen HAKI di Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran dengan sangat seksama. Tidak akan asal menerima," sambungnya.
Ia juga menuturkan, ada sejumlah hal yang jadi pertimbangan PDKI menerima atau menolak registrasi Citayam Fashion Week oleh Baim Wong. Salah satunya adalah nama 'Citayam' yang akan sulit didaftarkan Ditjen HAKI.
"PDKI Kemenkumham dalam hal ini perlu mempertimbangkan banyak hal. Misalnya, apakah bisa nama Citayam didaftarkan HAKI-nya? Karena ini kan nama daerah. Lalu siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week ini?" kata Sahroni.
"Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukanlah Baim Wong, yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," imbuh Sahroni.
Ia berharap agar PDKI menolak registrasi HAKI Citayam Fashion Week oleh Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment, demi menjaga kreativitas anak muda dari bermacam latar belakang.
"Dalam hal ini, saya yakin Dirjen HAKI maupun PDKI bisa mengambil keputusan dengan baik dan bijaksana. Saya sendiri berharap agar pendaftarannya ditolak, supaya anak muda bisa berkreasi seluas-luasnya," ujarnya.
Meski begitu, tentu karena pendaftarannya sudah masuk, kita perlu ikuti terus prosesnya dan kita harapkan hasil terbaik," pungkas Sahroni.
"Saya pribadi memandang Citayam Fashion Week ini adalah wadah kreativitas yang inklusif, yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja," tegas Sahroni, Senin (25/7/2022).
"Karenanya saya menyayangkan pendaftaran ini, dan saya yakin dalam pengecekannya, Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI) maupun Dirjen HAKI di Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran dengan sangat seksama. Tidak akan asal menerima," sambungnya.
Ia juga menuturkan, ada sejumlah hal yang jadi pertimbangan PDKI menerima atau menolak registrasi Citayam Fashion Week oleh Baim Wong. Salah satunya adalah nama 'Citayam' yang akan sulit didaftarkan Ditjen HAKI.
"PDKI Kemenkumham dalam hal ini perlu mempertimbangkan banyak hal. Misalnya, apakah bisa nama Citayam didaftarkan HAKI-nya? Karena ini kan nama daerah. Lalu siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week ini?" kata Sahroni.
"Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukanlah Baim Wong, yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," imbuh Sahroni.
Ia berharap agar PDKI menolak registrasi HAKI Citayam Fashion Week oleh Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment, demi menjaga kreativitas anak muda dari bermacam latar belakang.
"Dalam hal ini, saya yakin Dirjen HAKI maupun PDKI bisa mengambil keputusan dengan baik dan bijaksana. Saya sendiri berharap agar pendaftarannya ditolak, supaya anak muda bisa berkreasi seluas-luasnya," ujarnya.
Meski begitu, tentu karena pendaftarannya sudah masuk, kita perlu ikuti terus prosesnya dan kita harapkan hasil terbaik," pungkas Sahroni.
- Penulis :
- khaliedmalvino