Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Rusak Gereja dan Masjid di Lampung

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Rusak Gereja dan Masjid di Lampung
Pantau - Kepolisian Resor Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengamankan seorang warga berinisial HS (37) yang diduga merusak gereja dan masjid di Kecamatan Waway Karya, Lampung. Pelaku melancarkan aksinya saat di gereja tersebut tidak ada kegiatan ibadat

"Pelaku perusakan tempat ibadah tersebut yakni HS (37), warga Desa Sumberjaya, yang berdasarkan informasi warga, telah merusak tempat ibadah," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan pelaku pada hari Minggu (24/7) diduga nekat merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya. Ia masuk ke dalam dengan cara mencongkel pintu menggunakan senjata tajam, kemudian merusak barang-barang yang ada di lokasi gereja.

"Total kerugian atas perbuatan pelaku di gereja itu mencapai Rp27 juta," kata dia.

Dalam penangkapan pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh HS.

Bahkan, lanjut dia, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, pelaku ini juga pernah merusak salah satu masjid.

"Beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak microphone di sana," tuturnya.

Polisi sampai sekarang masih mendalami motif pelaku karena pemeriksaan intensif masih berlangsung. Pihaknya mengajak masyarakat tidak terprovokasi atas ulah pelaku.
Penulis :
renalyaarifin