Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Penyanyi Jebolan Indonesia Idol PK Ditahan Polisi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penyanyi Jebolan Indonesia Idol PK Ditahan Polisi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Foto: Jebolan Indonesia Idol Piche Kota (sumber: Instagram/@pichekota_)

Pantau - Polisi dari Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, menahan seorang penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol berinisial PK terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan terhadap PK dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Belu pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026.

Penahanan Dilanjutkan Setelah Kondisi Tersangka Membaik

Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan bahwa penyidik melaksanakan penarikan pembantaran serta penahanan lanjutan terhadap tersangka PK pada pukul 01.39 WITA.

Penahanan lanjutan tersebut dilakukan setelah kondisi kesehatan tersangka dinyatakan membaik usai sebelumnya menjalani perawatan medis.

"Lanjutan penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis," ungkapnya.

Saat ini tersangka PK ditempatkan di ruang tahanan Polres Belu.

Di ruang tahanan tersebut, tersangka PK ditahan bersama dua tersangka lain yang sebelumnya sudah lebih dahulu ditahan dalam perkara yang sama.

Penyidikan Berlanjut dan Masuk Tahap I

Kapolres Belu menjelaskan bahwa perkembangan penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap I.

Penyidik masih menindaklanjuti petunjuk dari jaksa penuntut umum melalui berkas P19 dari kejaksaan dengan nomor B-514/N.3.13/Eoh.1/03/2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini penyidik mengedepankan asas equality before the law.

Asas tersebut merupakan prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun jabatan seseorang.

"Seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak," jelasnya.

Polisi Tegaskan Penanganan Serius Kasus Kekerasan Anak

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum tentu benar.

Ia meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian serta tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum berjalan dengan baik serta anak-anak dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menegaskan bahwa institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

"Bapak Kapolda menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara sungguh-sungguh, transparan, dan profesional. Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan," katanya.

Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas.

"Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya