
Pantau - Penyidik telah menetapkan 4 tersangka terkait kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana yang diselewengkan sebanyak Rp34 miliar.
“Pada pukul 15.50 WIB sudah ditetapkan sebagai tersangka. A (56) sebagai ketua pembina, IK sebagai pengurus yayasan, HH sebagai anggota pembina dan NIA selaku anggota pembina,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Dana yang diselewengkan oleh para penguurs ACT ini sebanyak Rp34 miliar.
“Total dana yang diterima ACT dari Boeing sebanyak 138 miliar. Kemudian digunakan untuk program ACT sebanyak 103 M dan yang tidak sesuai peruntukkannya sebanyak 34 miliar,” ucapnya.
Ia menjelaskan secara detail apa saja yang dimaksud tidak sesuai dengan peruntukkannya
“Pengadaan armada truk 2 M, Program Big food huis 2,8 M, Progam pembangunan pesantren pedadaban Tasikmalaya 8,7 M, Koperasi syariah 212 sebanyak 10 M, Dana tolongan 3 M, Dana tolongan PT. HBBS 7,8 M dan Total semuanya 34.573.069.200,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) Senin (25/7/2022) siang. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Vice President ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Syariah ACT, Amir Faishol Fath.
“Hari ini jadwal pemeriksaan ACT, Hariyana Hermain Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT dan Ketua Dewan Syariah ACT pada pukul 13.00 WIB,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andi Sudarmaji kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya Bareskrim telah memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar secara maraton. Secara garis besar, Andri menyebut pemeriksaan itu menggali soal aliran dana donasi, salah satunya dari Boeing Lion Air JT-610.
“Pada pukul 15.50 WIB sudah ditetapkan sebagai tersangka. A (56) sebagai ketua pembina, IK sebagai pengurus yayasan, HH sebagai anggota pembina dan NIA selaku anggota pembina,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Dana yang diselewengkan oleh para penguurs ACT ini sebanyak Rp34 miliar.
“Total dana yang diterima ACT dari Boeing sebanyak 138 miliar. Kemudian digunakan untuk program ACT sebanyak 103 M dan yang tidak sesuai peruntukkannya sebanyak 34 miliar,” ucapnya.
Ia menjelaskan secara detail apa saja yang dimaksud tidak sesuai dengan peruntukkannya
“Pengadaan armada truk 2 M, Program Big food huis 2,8 M, Progam pembangunan pesantren pedadaban Tasikmalaya 8,7 M, Koperasi syariah 212 sebanyak 10 M, Dana tolongan 3 M, Dana tolongan PT. HBBS 7,8 M dan Total semuanya 34.573.069.200,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) Senin (25/7/2022) siang. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Vice President ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Syariah ACT, Amir Faishol Fath.
“Hari ini jadwal pemeriksaan ACT, Hariyana Hermain Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT dan Ketua Dewan Syariah ACT pada pukul 13.00 WIB,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andi Sudarmaji kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya Bareskrim telah memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar secara maraton. Secara garis besar, Andri menyebut pemeriksaan itu menggali soal aliran dana donasi, salah satunya dari Boeing Lion Air JT-610.
- Penulis :
- renalyaarifin