Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Brigita Manohara Kembalikan Uang Suap Bupati Mamberamo Tengah Rp 480 Juta ke KPK

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Brigita Manohara Kembalikan Uang Suap Bupati Mamberamo Tengah Rp 480 Juta ke KPK
Pantau - Presenter TV Brigita Manohara mengungkapkan sudah mengembalikan uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke KPK sejumlah Rp 480 juta.

"Sudah kutransfer, masih diverifikasi. Rp 480 juta totalnya, sudah ditransfer semua," ucap Brigita, Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, Brigita mengaku menerima uang dari Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. Brigita siap mengembalikan uang tersebut.

“Seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara,” kata Brigita kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Brigita akan berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pengembalian uang diduga haram. Padahal uang tersebut, lanjut Brigita, merupakan honornya sebagai profesional.

“Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni, presenter dan konsultan komunikasi,” ujarnya.

Sementara itu, KPK masih mengejar bupati yang memberikan dana kepada Brigita. Bupati itu kini masih buron karena sebelumnta terpantau melarikan diri ke Papua Nugini.

KPK kembali memanggil presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Manohara memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” ucap Fikri.
Penulis :
khaliedmalvino