Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Akan Perlakukan Maming dengan Tidak Tebang Pilih

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

KPK Akan Perlakukan Maming dengan Tidak Tebang Pilih
Pantau - KPK menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani tindak pidana korupsi. Usai jadi buron, akhirnya Mardani Maming menyerahkan diri ke KPK hari ini, Kamis (28/7/2022).

"KPK juga kirim surat ke bareskrim untuk meminta bantuan untuk menangkap Mardani Maming. KPK berharap tersangka kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar tindak korupsi ini tidak terkendala," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti yang dilihat tim Pantau.com, Kamis (28/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Maming memenuhi panggilan KPK ini setelah dua kali mangkir lantaran kasus korupsi pertambangan. Bambang Widjojanto (BW) kuasa hukum Maming menyatakan kliennya bakal memenuhi panggilan KPK pada hari ini.

Maming sempat dinyatakan buronan KPK. BW mengaku pihaknya kecewa dengan status yang ditetapkan KPK terhadap kliennya. Tim kuasa hukum Maming pada dua kali pemanggilan sebelumnya sudah menyurati KPK meminta pemanggilan ditunda hingga Kamis ini.

“Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan sembunyikan informasi yang sudah dinyatakan MHM (Maming) yang akan hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022?” kata Bambang, Selasa (26/7/2022) lalu.

Penundaan ini berkaitan dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan Maming. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersebut.

“Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” ujar Hakim Tunggal Hendra Utama Sutradodo di PN Jaksel pada Rabu (27/7/2022).
Penulis :
renalyaarifin