
Pantau - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara mengenai kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang memasuki babak baru.
Melalui Moeldoko, ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan kasus ini tetap diusut tuntas secara transparan dan terbuka.
"Intinya suaranya tidak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka," katanya, dikutip melalui TV swasta, Senin (8/8/2022).
Dia juga berharap dengan transparansi dan diusut tuntasnya perkembangan kasus tersebut agar tidak menjadi isu yang berkembang tak tentu arah.
"(Perlu diusut tuntas) agar tidak terjadi menjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah Presiden seperti itu," ujarnya dengan lugas.
Sementara itu, dia melanjutkan terkait dengan perbedaan pandangan antara Polri dan Komnas HAM, Moeldoko tetap meyakini Kapolri dengan Timsus yang kini bekerja sudah menjalankan perintah Jokowi.
"Kapolri sudah memedomani petunjuk presiden," ujar Moeldoko.
Sebagai informasi, pada Minggu (7/8/2022), ajudan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawathi yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal sudah ditahan sebagai tersangka pasal pembunuhan perencana.
Sebelumnya Bharada E juga ditetapkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).
Di lain sisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun melakukan mutasi 25 anggota yang dinilai tidak profesional menangani kasus Brigadir Yosua.
Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dan disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Sementara Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Bromob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Melalui Moeldoko, ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan kasus ini tetap diusut tuntas secara transparan dan terbuka.
"Intinya suaranya tidak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka," katanya, dikutip melalui TV swasta, Senin (8/8/2022).
Dia juga berharap dengan transparansi dan diusut tuntasnya perkembangan kasus tersebut agar tidak menjadi isu yang berkembang tak tentu arah.
"(Perlu diusut tuntas) agar tidak terjadi menjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah Presiden seperti itu," ujarnya dengan lugas.
Sementara itu, dia melanjutkan terkait dengan perbedaan pandangan antara Polri dan Komnas HAM, Moeldoko tetap meyakini Kapolri dengan Timsus yang kini bekerja sudah menjalankan perintah Jokowi.
"Kapolri sudah memedomani petunjuk presiden," ujar Moeldoko.
Sebagai informasi, pada Minggu (7/8/2022), ajudan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawathi yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal sudah ditahan sebagai tersangka pasal pembunuhan perencana.
Sebelumnya Bharada E juga ditetapkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).
Di lain sisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun melakukan mutasi 25 anggota yang dinilai tidak profesional menangani kasus Brigadir Yosua.
Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dan disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Sementara Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Bromob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
- Penulis :
- Desi Wahyuni