
Pantau - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen pertama ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya, Selasa (9/8/2022). Saat asesmen LPSK menyimpulkan Putri perlu berobat.
"Yang dibutuhkan saat ini untuk Ibu P adalah berobat. Keputusannya (permohonan perlindungan) sepertinya Senin depanlah untuk kita bisa sampaikan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu (10/8/2022).
Anak Jenderal TNI ini disebut malu-malu berkisah ke LPSK.
"Ya memang yang terucap hanya itu, 'malu mbak, malu'. Ya malunya kenapa kita nggak tahu," ujarnya.
Edwin mengungkapkan, hasil penilaian tim psikiater LPSK, Putri membutuhkan pemulihan mental. Putri disebut perlu mendapatkan penanganan psikiater.
"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, psikiater bilang memang Ibu P ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini, terlepas Ibu P ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," jelas Edwin.
Menurut Edwin, LPSK memutuskan menyudahi asesmen terhadap Putri. Sebab, keterangan yang diberikan istri Sambo akan sama saja.
"Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan, artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah," jelas dia.
Adapun hasil permohonan perlindungan Putri ke LPSK akan diputuskan pekan depan.
Sebelumnya, kondisi Putri Candrawathi masih terlihat trauma meski LPSK sudah mendapat sejumlah keterangan. Hal itu didapat saat LPSK melakukan asesmen ke Putri untuk pertama kalinya.
"Saya mendapat laporan memang masih tampak terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil. Kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara," ujar Edwin, Selasa (9/8/2022). Hasil pengamatan, Putri dinilai mengalami depresi. [Laporan: Kiki]
"Yang dibutuhkan saat ini untuk Ibu P adalah berobat. Keputusannya (permohonan perlindungan) sepertinya Senin depanlah untuk kita bisa sampaikan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu (10/8/2022).
Anak Jenderal TNI ini disebut malu-malu berkisah ke LPSK.
"Ya memang yang terucap hanya itu, 'malu mbak, malu'. Ya malunya kenapa kita nggak tahu," ujarnya.
Edwin mengungkapkan, hasil penilaian tim psikiater LPSK, Putri membutuhkan pemulihan mental. Putri disebut perlu mendapatkan penanganan psikiater.
"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, psikiater bilang memang Ibu P ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini, terlepas Ibu P ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," jelas Edwin.
Menurut Edwin, LPSK memutuskan menyudahi asesmen terhadap Putri. Sebab, keterangan yang diberikan istri Sambo akan sama saja.
"Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan, artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah," jelas dia.
Adapun hasil permohonan perlindungan Putri ke LPSK akan diputuskan pekan depan.
Sebelumnya, kondisi Putri Candrawathi masih terlihat trauma meski LPSK sudah mendapat sejumlah keterangan. Hal itu didapat saat LPSK melakukan asesmen ke Putri untuk pertama kalinya.
"Saya mendapat laporan memang masih tampak terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil. Kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara," ujar Edwin, Selasa (9/8/2022). Hasil pengamatan, Putri dinilai mengalami depresi. [Laporan: Kiki]
- Penulis :
- Desi Wahyuni