
Pantau - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) rencananya akan mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022).
KPU juga sudah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen agar dapat melayani parpol tanpa ada kendala.
"Kami sudah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen. insya Allah kami yakin kami dapat melayani parpol tanpa ada kendala di esok hari," pungkasnya.
Adapun sembilan partai tersebut di antaranya, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhineka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.
Diketahui, pada Sabtu ini, ada dua parpol yang telah mendaftar, sehingga totalnya sudah ada 31 parpol yang mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Namun, ada tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, dan partai Mahasiswa Indonesia, yang hingga saat ini belum mengkonfirmasi pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
KPU juga sudah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen agar dapat melayani parpol tanpa ada kendala.
"Kami sudah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen. insya Allah kami yakin kami dapat melayani parpol tanpa ada kendala di esok hari," pungkasnya.
Adapun sembilan partai tersebut di antaranya, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhineka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.
Diketahui, pada Sabtu ini, ada dua parpol yang telah mendaftar, sehingga totalnya sudah ada 31 parpol yang mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Namun, ada tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, dan partai Mahasiswa Indonesia, yang hingga saat ini belum mengkonfirmasi pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia