Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPU Kepulauan Seribu Tetapkan 21.296 Pemilih dalam Pemutakhiran Data Berkelanjutan 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPU Kepulauan Seribu Tetapkan 21.296 Pemilih dalam Pemutakhiran Data Berkelanjutan 2026
Foto: Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi meneyerahkan hasil rapat pleno penetapan pemutakhiran data pemilih di daerah setempat kepada Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono (sumber: KPU Kepulauan Seribu)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Seribu menetapkan jumlah pemilih sebanyak 21.296 jiwa dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Jakarta pada Jumat.

Rekapitulasi Data Pemilih 2026

Ketua KPU Kepulauan Seribu Iman Cahyadi menyatakan bahwa "Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Jumlah pemilih tersebut terdiri dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 12.397 pemilih dengan rincian 6.222 laki-laki dan 6.175 perempuan.

Sementara itu, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan memiliki 8.899 pemilih dengan rincian 4.478 laki-laki dan 4.421 perempuan.

Rapat pleno ini merupakan lanjutan dari proses koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta tindak lanjut atas masukan dan laporan sebelum penetapan data.

Proses Pemutakhiran dan Pengawasan

KPU Kepulauan Seribu sebelumnya telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian terbatas di Pulau Tidung dan Pulau Kelapa pada 30 Maret 2026.

KPU juga membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk melaporkan warga yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dengan dokumen pendukung.

Koordinasi lintas sektor turut dilakukan termasuk dengan TNI dan Polri guna memastikan pemutakhiran data berjalan optimal.

Pemutakhiran data ini juga mencakup warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono menilai proses pemutakhiran berjalan baik meskipun bersifat dinamis.

Ia menyatakan bahwa "Coklit terbatas berjalan baik dan pemutakhiran data pemilih ini bersifat berkelanjutan, sehingga setiap waktu bisa mengalami perubahan," ujarnya.

Rahadi menekankan pentingnya akurasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan publik menjadi penting mengingat keterbatasan sumber daya.

Rahadi menegaskan bahwa "Kami juga memastikan seluruh proses sesuai aturan, dan jika ada rekomendasi akan segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya