Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sejoli di Asahan Ini Diringkus Polisi usai Kepergok Buang Bungkus Sabu

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Sejoli di Asahan Ini Diringkus Polisi usai Kepergok Buang Bungkus Sabu
Pantau - Personel Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan meringkus sepasang kekasih yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Desa Aek Loba Afdeling I, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kedua orang itu adalah SBH (32) dan NC Boru Nainggolan (50), warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat pada Jumat (19/8/2022) bahwa di Desa Aek Loba Afdeling I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, ada laki-laki dan perempuan diduga memiliki narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Minggu (21/8/2022).

Maralidang menyebutkan, kemudian petugas berangkat ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku perempuan NC membuang bungkusan berwarna putih, dan setelah disuruh mengambil kembali ternyata berisikan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku itu lebih kurang seberat 7,04 gram," kata Kapolsek Pulau Raja.
Penulis :
M Abdan Muflih