
Pantau - Ketua Kompolnas Mahfud MD akan hadir di gedung DPR RI untuk memenuhi undangan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membahas pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD yang juga selaku Menkopolhukam RI mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus mengawal kasus kejanggalan kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat di rumah dinas tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya, Mahfud akan dimintai keterangan seputar kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejak muncul ke publik kematian Joshua, Mahfud MD sering kedatangan tamu yang mengungkap tabir kejahatan atau kecurigaan terhadap kematian Joshua.
Mahfud Md menyatakan akan hadir ke DPR untuk memenuhi undangan.
"Saya akan hadir," kata Mahfud saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Mahfud mengatakan dirinya memang menunggu untuk diundang. Dia akan menjelaskan dan menyampaikan semuanya kepada MKD DPR.
"Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang," ujarnya.
MKD Juga Panggil IPW
Selain Mahfud, MKD DPR juga memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Pemanggilan dijadwalkan 25 Agustus mendatang.
"MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Habiburokhman berharap kedua tokoh itu hadir untuk memberikan keterangan dari informasi yang didapatnya."Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ujarnya.
Sugeng akan diperiksa soal pengakuannya yang mendapat informasi terkait aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo. Sedangkan Mahfud terkait informasi keterlibatan anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.
"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Habiburokhman.
"Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," lanjutnya.
Mahfud MD yang juga selaku Menkopolhukam RI mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus mengawal kasus kejanggalan kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat di rumah dinas tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya, Mahfud akan dimintai keterangan seputar kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejak muncul ke publik kematian Joshua, Mahfud MD sering kedatangan tamu yang mengungkap tabir kejahatan atau kecurigaan terhadap kematian Joshua.
Mahfud Md menyatakan akan hadir ke DPR untuk memenuhi undangan.
"Saya akan hadir," kata Mahfud saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Mahfud mengatakan dirinya memang menunggu untuk diundang. Dia akan menjelaskan dan menyampaikan semuanya kepada MKD DPR.
"Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang," ujarnya.
MKD Juga Panggil IPW
Selain Mahfud, MKD DPR juga memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Pemanggilan dijadwalkan 25 Agustus mendatang.
"MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Habiburokhman berharap kedua tokoh itu hadir untuk memberikan keterangan dari informasi yang didapatnya."Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ujarnya.
Sugeng akan diperiksa soal pengakuannya yang mendapat informasi terkait aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo. Sedangkan Mahfud terkait informasi keterlibatan anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.
"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Habiburokhman.
"Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," lanjutnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni