Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPRD DKI Nilai Pengadaan Rusunawa Anies Baswedan Belum Sesuai RPJMD

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Anggota DPRD DKI Nilai Pengadaan Rusunawa Anies Baswedan Belum Sesuai RPJMD
Pantau - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai bahwa pengadaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di sejumlah wilayah Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Jika merajuk dari RPJMD Anies pada waktu itu, capaiannya dalam membangun unit rusunawa bisa dikatakan masih setengah jalan karena baru sekitar tujuh ribuan unit yang diselesaikan. Artinya target itu tidak tercapai," kata anggota komisi bidang pembangunan di DPRD DKI Jakarta itu di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ia menyebutkan, RPJMD 2017-2022 sebelum dilakukan perubahan, target pembangunan rusunawa sebanyak 14.564 unit dan peningkatan sarana prasana (sapras) perumahan rakyat yang lengkap sebanyak 23 lokasi untuk periode 2018-2022.

Sementara saat ini, kata dia, baru dibangun 33 gedung di 12 lokasi dengan 7.419 unit rusunawa yang baru diresmikan pada Kamis (18/8/2022) oleh Anies Baswedan.

Dia juga menilai tidak istimewa terkait peluncuran program dan Galeri Huni Jakhabitat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian layak di Jakarta karena inti dari program itu sudah ada di era gubernur sebelumnya.

Menurut Kenneth gubernur sebelumnya juga telah memikirkan membangun rumah vertikal atau rumah susun karena memang letak geografis Jakarta untuk membangun rumah deret atau bangunan huni tidak akan mungkin dikarenakan faktor keterbatasan lahan.

"Dari era gubernur terdahulu sudah ada program rusun dan apa bedanya dari yang sekarang, hanya perubahan nama saja yang ditonjolkan. Jadi, enggak ada istimewanya dan tidak ada dampak yang berarti terhadap masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Kenneth juga mempertanyakan jumlah warga yang sudah mendapatkan rusun tersebut, karena sampai ini masih banyak warga yang kesulitan untuk tinggal di rusun.

"Kalau tidak ada kenalan orang dalam susah, ada juga yang menunggu tanpa kejelasan. Pada prinsipnya perubahan nama menjadi Jakhabitat tidak ada manfaat sama sekali," ujar Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.
Penulis :
renalyaarifin