billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Pekan Depan Polisi Panggil Pria yang Singkap Jilbab Petugas KRL di Paledang

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Pekan Depan Polisi Panggil Pria yang Singkap Jilbab Petugas KRL di Paledang
Pantau - Polresta Bogor Kota sudah mengantongi identitas pelaku pria yang menyingkap jilbab petugas KRL di Stasiun Paledang Bogor Jawa Barat. Polisi akan memintai keterangan pria itu pada pekan depan.

"Identitasnya (terlapor) sudah kita ketahui, identitas berdasarkan KTP, nama lengkap dan alamatnya sudah ada. Terlapor inisial D, terlapor warga Bandung sesuai alamat KTP," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (23/8/2022).

Ferdy menyebut terlapor D akan dimintai keterangan terkait laporan petugas PT KAI berinisial S yang diduga mengalami pelecehan di Stasiun Paledang Kota Bogor.

Dalam video yang viral di media sosial, pelaku D tiba-tiba menghampiri sembanyak dua kali terhadap S. Pria asal Bandung tersebut menyerang bagian dada petugas menarik jilbab S keatas.

Pelaku D berdalih dirinya ingin melihat nama petugas tersebut yang tersemat dibagian depan. Perilaku tidak sopan ini jelas menuai laporan dari pihak PT KAI. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis pekan ini.

"Mungkin berikutnya setelah pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi pelapor, mungkin berikutnya terlapor yang akan kita periksa. Sampai hari ini belum (pemeriksaan terlapor) ya," kata Ferdy.

"Terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan hari Kamis (pekan) depan," tambahnya.

Terkait laporan petugas PT KAI, kata Ferdy, pihaknya mendalami keterangan 4 saksi yang terdiri dari pihak PT KAI dan rekan kerja S.

"Sejauh ini kita masih mendalami keterangan saksi-saksi ya. Untuk saksi yang sudah kita periksa ada 3 orang, rencana kita akan tambah 1 orang saksi lagi, dari rekan kerja korban," sebut Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas perempuan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari calon penumpang di Stasiun Paledang, Kota Bogor. PT KAI resmi melaporkan aksi pelaku tersebut ke pihak kepolisian.

"Hari ini sudah dilakukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota atas kejadian tersebut," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (22/8/2022).

Eva berharap polisi segera memanggil pelaku, mengingat data-datanya sudah diketahui.

"Ke depan kita berharap polisi melakukan pemanggilan kepada pelaku karena kita sudah memiliki datanya," kata Eva.

Dihubungi terpisah, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PT KAI. Polisi memintai keterangan dari petugas yang menjadi korban pelaku.

"Dapat kita sampaikan bahwa benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dari salah satu petugas PT KAI Stasiun Paledang Bogor," kata Ferdy.

"Laporannya adalah perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas sesuai dengan Pasal 335 dan Pasal 212 KUHP. Saat sekarang ini untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban," ungkap Ferdy.
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler