
Pantau – Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif mengkritik terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pihak Dinas Bina Marga DKI dan Dinas Perhubungan terkait viralnya polisi tidur atau speed bump di Sunter, Jakarta Utara, yang membuat para pengendara motor berjatuhan.
Syarif pun mempertanyakan, mengapa pihak Dinas Bina Marga yang melakukan pembongkaran polisi tidur tersebut. Padahal hal seperti itu merupakan tugasnya Dinas Perhubungan.
“Biasa membangun marka jalan, rambu-rambu jalan itu Dishub bukan Bina Marga, Jadi kenapa Bina Marga yang bongkar?” kata Syarif kepada wartawan pada Kamis (25/8/2022).
“Tupoksinya Dishub, rambu-rambu jala, marka jalan, traffic light, itu Dishub,” sambungnya.
Menurutnya, Bina Marga memang memiliki alat-alat yang lengkap untuk melakukan pemasangan hingga pembongkaran polisi tidur.
“Kalau soal membongkar peralatan yang paling cukup memang Bina Marga, peralatan dan sumber dayanya memang cukup di Bina Marga, tapi itu tupoksinya Dishub.
Akan tetapi, seharusnya itu adalah tugas dan fungsi pihak Dishub.
“Kalau yang bngung Dishub, yang tanggung jawab Dishub. Kita menyasar ke mana nih? Saran perbaikan kita kepada Dishub. Karena tupoksinya ada di sana, yang ditugaskan oleh undang-udang, rambu-rambu jalan itu Dishub mengurusi badan jalan yang sudah dibangun dan dirawat oleh Bina Marga. Untuk urusan marka, rambu, traffic, rekayasa lain, Dishub,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Utara telah melakukan pembongkaran terhadap polisi tidur atau speed bump viral yang memakan korban pengendara motor di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara.
Kasudin Bina Marga Jakarta Utara Ilham Raya mengungkapkan bahwa alasan pemasangan polisi tidur di lokasi tersebut adalah untuk mencegah aksi balap liar. Maka dari itu, polisi tidur tersebut dicat seperti zebra cross untuk mengelabui pembalap motor liar.
Dan pemasangan polisi tidur tersebut juga merupakan dari hasil usulan bersama dari pihak Wali Kota Jakarta Utara.
“Awal tujuannya adalah pengaman balap liar, usulan bersama hasil rapat di Wali Kota,” ungkap Ilham saat dikonfirmasi pada Kamis (25/8/2022).
Syarif pun mempertanyakan, mengapa pihak Dinas Bina Marga yang melakukan pembongkaran polisi tidur tersebut. Padahal hal seperti itu merupakan tugasnya Dinas Perhubungan.
“Biasa membangun marka jalan, rambu-rambu jalan itu Dishub bukan Bina Marga, Jadi kenapa Bina Marga yang bongkar?” kata Syarif kepada wartawan pada Kamis (25/8/2022).
“Tupoksinya Dishub, rambu-rambu jala, marka jalan, traffic light, itu Dishub,” sambungnya.
Menurutnya, Bina Marga memang memiliki alat-alat yang lengkap untuk melakukan pemasangan hingga pembongkaran polisi tidur.
“Kalau soal membongkar peralatan yang paling cukup memang Bina Marga, peralatan dan sumber dayanya memang cukup di Bina Marga, tapi itu tupoksinya Dishub.
Akan tetapi, seharusnya itu adalah tugas dan fungsi pihak Dishub.
“Kalau yang bngung Dishub, yang tanggung jawab Dishub. Kita menyasar ke mana nih? Saran perbaikan kita kepada Dishub. Karena tupoksinya ada di sana, yang ditugaskan oleh undang-udang, rambu-rambu jalan itu Dishub mengurusi badan jalan yang sudah dibangun dan dirawat oleh Bina Marga. Untuk urusan marka, rambu, traffic, rekayasa lain, Dishub,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Utara telah melakukan pembongkaran terhadap polisi tidur atau speed bump viral yang memakan korban pengendara motor di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara.
Kasudin Bina Marga Jakarta Utara Ilham Raya mengungkapkan bahwa alasan pemasangan polisi tidur di lokasi tersebut adalah untuk mencegah aksi balap liar. Maka dari itu, polisi tidur tersebut dicat seperti zebra cross untuk mengelabui pembalap motor liar.
Dan pemasangan polisi tidur tersebut juga merupakan dari hasil usulan bersama dari pihak Wali Kota Jakarta Utara.
“Awal tujuannya adalah pengaman balap liar, usulan bersama hasil rapat di Wali Kota,” ungkap Ilham saat dikonfirmasi pada Kamis (25/8/2022).
#Sudin Bina Marga#Sunter#Jakarta Utara#Polisi Tidur#Dishub DKI#Danau Sunter#Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Penulis :
- M Abdan Muflih