
Pantau – PT TransJakarta akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap Khafi Maheza yang telah mengeplak kepala sopir TransJakarta di TB Simatupang beberapa waktu yang lalu.
Kepala Departemen Komunikasi Korporasi TransJakarta Iwan Samariansyah mengatakan bahwa akan melanjutkan proses hukum meskipun telah memaafkan tindak Khafi kepada sopir itu.
“Kita akan lanjutkan terus proses hukum yang berjalan,” kata Iwan saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).
“Sudah minta maaf dan dimaafkan. Tetapi proses hukum tetap dilanjutkan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengemudi mobil pribadi yang memukul sopir bus Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditahan. Pelaku bernama Khafi Maheza ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah ditahan mulai tadi malam," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Minggu (28/8/2022).
Yandri mengatakan, Khafi ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
Aksi kekerasan yang dilakukan 'bang jago' itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak seorang pengemudi turun dari mobil dan menghampiri sopir yang sedang mengendarai bus TransJakarta, Kamis malam (25/8/2022).
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepolisian menangkap dan memproses hukum pelaku.
“Saya menyayangkan pemukulan wajah Bapak kita yang bekerja sebagai sopir busway. Ini perbuatan tercela. Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wagub melalui akun Instagramnya @arizapatria, Jumat (26/8/2022).
Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan menempuh jalur hukum terkait pemukulan terhadap karyawannya.
“TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Anang menegaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pengemudinya maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi Korporasi TransJakarta Iwan Samariansyah mengatakan bahwa akan melanjutkan proses hukum meskipun telah memaafkan tindak Khafi kepada sopir itu.
“Kita akan lanjutkan terus proses hukum yang berjalan,” kata Iwan saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).
“Sudah minta maaf dan dimaafkan. Tetapi proses hukum tetap dilanjutkan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengemudi mobil pribadi yang memukul sopir bus Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditahan. Pelaku bernama Khafi Maheza ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah ditahan mulai tadi malam," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Minggu (28/8/2022).
Yandri mengatakan, Khafi ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
Aksi kekerasan yang dilakukan 'bang jago' itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak seorang pengemudi turun dari mobil dan menghampiri sopir yang sedang mengendarai bus TransJakarta, Kamis malam (25/8/2022).
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepolisian menangkap dan memproses hukum pelaku.
“Saya menyayangkan pemukulan wajah Bapak kita yang bekerja sebagai sopir busway. Ini perbuatan tercela. Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wagub melalui akun Instagramnya @arizapatria, Jumat (26/8/2022).
Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan menempuh jalur hukum terkait pemukulan terhadap karyawannya.
“TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Anang menegaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pengemudinya maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta tersebut.
- Penulis :
- M Abdan Muflih











