Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Diduga Pakai Bom Ikan saat Melaut, Empat Nelayan Asal Maluku Utara Ditangkap

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Diduga Pakai Bom Ikan saat Melaut, Empat Nelayan Asal Maluku Utara Ditangkap
Pantau - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap empat nelayan asal Kukupang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, karena diduga memakai bahan peledak alias bom ikan di perairan Jorongan saat melaut menangkap ikan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Thamsil, menyebutkan empat nelayan yang ditangkap itu di antaranya, LR (26) RS (31) MF(28) dan IJ (37), yang ditangkap setelah diintai di TKP selama dua hari.

"Personel Polairud bersama anggota Pangkalan TNI AL Ternate mengamankan empat orang di Desa Kukupang. Untuk sementara kami memberikan teguran hukum tindakan fisik terukur dan membuat surat pernyataan keras di atas meterai. Apabila masih mengulangi maka kami tidak akan main-main untuk menindaklanjuti sesuai aturan berlaku," katanya, di Ternate, Rabu (31/8/2022).

Sementara itu, penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara telah melakukan tahap dua penyerahan lima tersangka dan barang bukti kasus pengeboman ikan ke Kejaksaan Negeri Ternate.

Kelima tersangka itu adalah P alias Alkap, R alias Mada, H alias Wanto, R alias Ical, dan HA alias Udin. Mereka datang dengan membawa beberapa barang bukti berupa sebuah karung, satu buah jerigen yang dimodifikasi dan satu buah dos Aqua yang di dalam diduga semua berisi barang bukti para tersangka.

Thamsil menyatakan, penangkapan para tersangka ini pada awal Agustus 2022 lalu, bermula saat polisi patroli rutin di perairan Pulau Taliabu dan mendapat laporan masyarakat ada nelayan menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Melihat hal itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi nakhoda tidak mengindahkan malah melarikan diri menuju perairan Pulau Banggai. Pelarian tersangka akhirnya kandas setelah aparat melumpuhkan satu ABK menggunakan timah panas.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia