
Pantau - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membatasi jam operasional kendaraan besar di lalu lintas padat.
Permintaan ini disampaikan Ridwan Kamil usai kecelakaan truk trailer yang menewaskan 10 orang dan melukai 33 lainnya di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu siang (31/8/2022).
"Kita sudah kirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di siang hari di daerah padat seperti ini. Mudah-mudahan direspons," kata Gubernur Ridwan saat meninjau lokasi kecelakaan di SDN II dan III Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Selain permintaan pembatasan jam operasional kendaraan besar, berdasarkan hasil evaluasi, pihak SDN II dan III Kota Baru juga diminta untuk mengatur pergerakan murid agar tidak langsung muncul ke jalan raya tapi melalui jalan samping sekolah.
"Didrop orang tuanya sedemikian rupa sambil saya menitipkan kalau di rumah orangtua adalah guru. Kalau di sekolah guru adalah orangtua. Nah, kalau sudah begitu konsepnya maka keselamatan lahir batin tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi pada saat keluar sekolah," ucapnya.
Ridwan Kamil juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memperhatikan penempatan tiang pemancar sinyal. Seperti diketahui, sebelum menabrak puluhan korban, truk kontainer maut terlebih dulu menghantam tiang pemancar.
"Semua kan kewenangannya ada di level kota yang memberikan perizinan, saya kira itu juga jadi perhatian karena harusnya tidak bisa sembarangan," katanya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga akan berupaya membuat solusi agar ada jembatan penyeberangan untuk siswa agar tidak menyeberang lewat jalan yang ramai kendaraan.
"Kalau itu jadi solusi, nanti saya dan Pak Wali akan mengupayakan secepatnya, sehingga yang ngedrop di sana enggak usah menyeberang melewati lalin yang tidak terkontrol," kata Ridwan Kamil.
Permintaan ini disampaikan Ridwan Kamil usai kecelakaan truk trailer yang menewaskan 10 orang dan melukai 33 lainnya di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu siang (31/8/2022).
"Kita sudah kirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di siang hari di daerah padat seperti ini. Mudah-mudahan direspons," kata Gubernur Ridwan saat meninjau lokasi kecelakaan di SDN II dan III Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Selain permintaan pembatasan jam operasional kendaraan besar, berdasarkan hasil evaluasi, pihak SDN II dan III Kota Baru juga diminta untuk mengatur pergerakan murid agar tidak langsung muncul ke jalan raya tapi melalui jalan samping sekolah.
"Didrop orang tuanya sedemikian rupa sambil saya menitipkan kalau di rumah orangtua adalah guru. Kalau di sekolah guru adalah orangtua. Nah, kalau sudah begitu konsepnya maka keselamatan lahir batin tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi pada saat keluar sekolah," ucapnya.
Ridwan Kamil juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memperhatikan penempatan tiang pemancar sinyal. Seperti diketahui, sebelum menabrak puluhan korban, truk kontainer maut terlebih dulu menghantam tiang pemancar.
"Semua kan kewenangannya ada di level kota yang memberikan perizinan, saya kira itu juga jadi perhatian karena harusnya tidak bisa sembarangan," katanya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga akan berupaya membuat solusi agar ada jembatan penyeberangan untuk siswa agar tidak menyeberang lewat jalan yang ramai kendaraan.
"Kalau itu jadi solusi, nanti saya dan Pak Wali akan mengupayakan secepatnya, sehingga yang ngedrop di sana enggak usah menyeberang melewati lalin yang tidak terkontrol," kata Ridwan Kamil.
- Penulis :
- Aries Setiawan