Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kurir 209 Kg Ganja dalam Truk Sampah Dijanjikan Upah Rp75 Juta

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kurir 209 Kg Ganja dalam Truk Sampah Dijanjikan Upah Rp75 Juta
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir 209 kg ganja dengan modus truk sampah berinisial SO (45) di Serang, Banten. Tersangka SO mengaku dijanjikan upah Rp75 juta untuk mengirimkan ganja.

"Ganja ini akan diserahkan ke SL di Banten dengan upah Rp75 juta. Yang bersangkutan baru dapat DP Rp20 juta/ Sisanya setelah barang diserahkan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Pasma mengatakan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan pengiriman ganja. Ia tergiur lantaran dijanjikan uang Rp75 juta dalam sekali pengiriman.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka SO baru melakukan pengiriman satu kali dijanjikan upah Rp75 juta," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

“Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Pasma mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL. Kemduian SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso.

“SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp75 juta,” jelas Pasma.
Penulis :
renalyaarifin