HOME  ⁄  Nasional

Pengungkapan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Aparat TNI-Polri Amankan 226 Batang dan Dua Saksi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pengungkapan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Aparat TNI-Polri Amankan 226 Batang dan Dua Saksi
Foto: Tim gabungan TNI-Polri menemukan ladang ganja saat berpatroli di dua kampung di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu 11/4/2026 (sumber: Satgas Damai Cartenz)

Pantau - Tim gabungan TNI-Polri menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, saat patroli pada Sabtu (11/4/2026).

Kronologi Penemuan Ladang Ganja

Penemuan tersebut berlangsung di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, yang menjadi sasaran patroli aparat.

Patroli dilakukan oleh 29 personel gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartenz, Polres Pegunungan Bintang, serta Satgas Yonif 751/VJS.

Kegiatan patroli menyasar wilayah yang teridentifikasi memiliki potensi kerawanan sekaligus untuk memantau situasi keamanan di daerah tersebut.

Dari hasil penyisiran di dua kampung itu, aparat menemukan sebanyak 226 batang tanaman ganja yang diduga ditanam secara ilegal.

Dua Orang Diamankan dan Status Masih Saksi

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27) di lokasi temuan.

Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Barang bukti berupa tanaman ganja bersama kedua saksi telah diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani menyatakan, "Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat keamanan dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat," ungkapnya.

Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua.

Penulis :
Leon Weldrick