Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Dibuka, Pengacara Brigadir J: Mungkin Hasilnya Tak Memuaskan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Dibuka, Pengacara Brigadir J: Mungkin Hasilnya Tak Memuaskan
Pantau – Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi terkiat tidak dipublikasikannya hasil uji kebohongan atau lie detector milik tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia pun turut membandingkannya dengan hasil lie detector yang telah dijalani oleh tersangka Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang sudah dipublikasikan.

“Kenapa Bharada E  sama Bripka Ricky diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap,” kata Kamaruddin kepada wartawan pada Sabtu (10/9/2022).

Oleh karena itu, Kamaruddin menduga jika hasil lie detetctor tersebut tidak memuaskan atau berbohong sehingga hasilnya tidak diungkap ke publik.

“Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan gitu. Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutup-tutupi,” katanya.

Lie detector itu bukan alat bukti, jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak berfungsi. Karen kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat, bahkan kakinya sendirinya pun tidak diakui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia, jadi seperti kebohongan,” sambung Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa meminta hasil uji pendeteksi kebohongan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diungkap ke publik. Ia meminta perlakuan yang sama dengan tersangka lain atas kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebaiknya hasil detector-nya dibuka semua. Masa dalam kasus ada yang dibuka ada yang enggak," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Ia mengatakan bahwa jika hasil pemeriksaan tidak diungkap, maka khawatir muncul asumsi negatif dari publik. Ia menekankan agar transparansi dilakukan.

"Terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Untuk memenuhi asas transparansi, sebaiknya dibuka. Sesuai arahan Pak Presiden," ucapnya.
Penulis :
M Abdan Muflih