
Pantau - Satu dari empat pelaku penyanderaan tewas terkena tembakan. Pelaku ditembak karena mengabaikan peringatan polisi.
Kapolres Banyu Asin, AKBP Siswandi, menjelaskan awal mula kejadian penembakan itu. Pihaknya mendapatkan keberadaan mobil para pelaku melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.
"Pada saat mobil ditemukan di Babat Supat, diberikan tembakan peringatan untuk hentikan kendaraan," ujar Siswaandi, saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).
Namun, karena pelaku tidak mau berhenti, akhirnya personel kepolisian yang melakukan pengejaran menembak ban mobil di bagian belakang sebelah kiri.
"Peringatan tersebut kembali diindahkan, bahkan sempat keluar dua orang pelaku sembari mengacungkan senjata api revolver. Dengan terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur hingga mengenai kepala bagian belakang salah satu pelaku," katanya.
Keempat pelaku yaitu, EM (27), AE (30), F (33) warga Sukabangun II Palembang, A (25) warga Kecamatan Gandus Palembang. Pelaku AE ditangkap dalam kondisi meninggal dunia terkena tembakan.
Diketahui, polisi juga berhasil menyelamatkan lima warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menjadi korban penyanderaan kelompok kejahatan. Adapun kelima korban tersebut berinisial O (65), SRP (30), R (50), ARS (35), dan U (37).
"Kelima korban penyekapan selamat. Mereka sudah kembali ke rumah masing-masing saat ini," kata Siswandi.
Menurut dia, penyelamatan bermula saat personel Polsek Bayung Lencir menerima laporan dari salah satu pihak keluarga korban. Dalam pelaporan yang diterima polisi, para korban diduga disandera oleh lima pelaku usai bermain gaplek sekitar pukul 03.30 WIB.
Para korban diangkut ke dalam mobil minibus warna hitam bernomor polisi BG-1240-IP melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dengan kondisi mulut dilakban.
Dalam perjalanan itu, seorang pelaku menyebut mereka merupakan anggota Polda Sumatera Selatan, lalu memintai uang imbalan senilai Rp30 juta kepada korban.
"Menerima pelaporan itu, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran kendaraan pelaku, lalu berkoordinasi dengan beberapa personel kepolisian sektor terdekat lainnya," kata Siswandi.
Penangkapan dan penyelamatan, saat mobil berhenti di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 70 seputaran penginapan Lestari, Kecamatan Betung.
"Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk dimintai keterangan lebih lanjut, satu di antaranya (AE) meninggal dunia dilarikan ke rumah sakit. Dia itu yang sempat mengacungkan senjata api jenis revolver tetapi ternyata palsu atau mainan kepada petugas. Mereka bukan polisi," kata Siswandi.
Kapolres Banyu Asin, AKBP Siswandi, menjelaskan awal mula kejadian penembakan itu. Pihaknya mendapatkan keberadaan mobil para pelaku melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.
"Pada saat mobil ditemukan di Babat Supat, diberikan tembakan peringatan untuk hentikan kendaraan," ujar Siswaandi, saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).
Namun, karena pelaku tidak mau berhenti, akhirnya personel kepolisian yang melakukan pengejaran menembak ban mobil di bagian belakang sebelah kiri.
"Peringatan tersebut kembali diindahkan, bahkan sempat keluar dua orang pelaku sembari mengacungkan senjata api revolver. Dengan terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur hingga mengenai kepala bagian belakang salah satu pelaku," katanya.
Keempat pelaku yaitu, EM (27), AE (30), F (33) warga Sukabangun II Palembang, A (25) warga Kecamatan Gandus Palembang. Pelaku AE ditangkap dalam kondisi meninggal dunia terkena tembakan.
Diketahui, polisi juga berhasil menyelamatkan lima warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menjadi korban penyanderaan kelompok kejahatan. Adapun kelima korban tersebut berinisial O (65), SRP (30), R (50), ARS (35), dan U (37).
"Kelima korban penyekapan selamat. Mereka sudah kembali ke rumah masing-masing saat ini," kata Siswandi.
Menurut dia, penyelamatan bermula saat personel Polsek Bayung Lencir menerima laporan dari salah satu pihak keluarga korban. Dalam pelaporan yang diterima polisi, para korban diduga disandera oleh lima pelaku usai bermain gaplek sekitar pukul 03.30 WIB.
Para korban diangkut ke dalam mobil minibus warna hitam bernomor polisi BG-1240-IP melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dengan kondisi mulut dilakban.
Dalam perjalanan itu, seorang pelaku menyebut mereka merupakan anggota Polda Sumatera Selatan, lalu memintai uang imbalan senilai Rp30 juta kepada korban.
"Menerima pelaporan itu, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran kendaraan pelaku, lalu berkoordinasi dengan beberapa personel kepolisian sektor terdekat lainnya," kata Siswandi.
Penangkapan dan penyelamatan, saat mobil berhenti di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 70 seputaran penginapan Lestari, Kecamatan Betung.
"Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk dimintai keterangan lebih lanjut, satu di antaranya (AE) meninggal dunia dilarikan ke rumah sakit. Dia itu yang sempat mengacungkan senjata api jenis revolver tetapi ternyata palsu atau mainan kepada petugas. Mereka bukan polisi," kata Siswandi.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia