
Pantau -Pihak kepolisian mengungkap alasan seorang istri berinisal NH nekat menyelundupkap handpahone untuk suami yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo.
"NH mengaku bahwa selama ini dia sering kangen sama suaminya, karena tidak bisa setiap hari bertemu dan berkomunikasi. Apalagi rumahnya juga jauh. Akhirnya dia nekat menyelundupkan handphone," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Kamis (22/9/2022).
Handphone tersebut diselundupkan untuk suaminya berinisial AR yang merupakan warga binaan di Lapas Sidoarjo dengan cara disamarkan ke dalam bungkusan nasi.
"Telepon genggam yang hendak diselundupkan ke Lapas Sidoarjo disamarkan ke dalam bungkusan nasi,” kata Zaeroji.
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji, mengatakan saat NH membesuk suaminya, NH membawa makanan dalam beberapa bungkusan di dalamnya lauk, sayur dan nasi. Namun, petugas curiga karena NH terlihat gelisah terlebih saat petugas melakukan pemeriksaan.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas memeriksa setiap barang bawaan yang ada. Petugas menemukan telepon seluler di dalam bungkusan nasi putih,” katanya.
Setelahnya, petugas pun mengamankan NH untuk diperiksa lebih lanjut dan saat diinterogasi, perempuan asal Kapasan, Surabaya ini mengaku hendak menyelundupkan telepon seluler tersebut untuk suaminya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak lalu berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo untuk memastikan bahwa handphone tersebut tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.
Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dua bulan lagi lelaki yang terjerat kasus penggelapan ini dijadwalkan bisa bebas.
“Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di straftcell selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan,” katanya.
"NH mengaku bahwa selama ini dia sering kangen sama suaminya, karena tidak bisa setiap hari bertemu dan berkomunikasi. Apalagi rumahnya juga jauh. Akhirnya dia nekat menyelundupkan handphone," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Kamis (22/9/2022).
Handphone tersebut diselundupkan untuk suaminya berinisial AR yang merupakan warga binaan di Lapas Sidoarjo dengan cara disamarkan ke dalam bungkusan nasi.
"Telepon genggam yang hendak diselundupkan ke Lapas Sidoarjo disamarkan ke dalam bungkusan nasi,” kata Zaeroji.
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji, mengatakan saat NH membesuk suaminya, NH membawa makanan dalam beberapa bungkusan di dalamnya lauk, sayur dan nasi. Namun, petugas curiga karena NH terlihat gelisah terlebih saat petugas melakukan pemeriksaan.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas memeriksa setiap barang bawaan yang ada. Petugas menemukan telepon seluler di dalam bungkusan nasi putih,” katanya.
Setelahnya, petugas pun mengamankan NH untuk diperiksa lebih lanjut dan saat diinterogasi, perempuan asal Kapasan, Surabaya ini mengaku hendak menyelundupkan telepon seluler tersebut untuk suaminya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak lalu berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo untuk memastikan bahwa handphone tersebut tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.
Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dua bulan lagi lelaki yang terjerat kasus penggelapan ini dijadwalkan bisa bebas.
“Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di straftcell selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan,” katanya.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia