
Pantau - Kepolisian Resor Asahan menangkap oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan berinisial J (55) karena penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris mengatakan bahwa polisi menangkap J bersama rekannya berinisial I saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah, kawasan Kisaran Timur, Sumatera Utara, Senin (26/9/2022).
Penangkapan keduanya berdasarkan informasi yang diterima petugas tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tersebut.
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,19 gram sisa pakai. Diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh mereka dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Pemasoknya masih diselidiki," ujar Boris.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris mengatakan bahwa polisi menangkap J bersama rekannya berinisial I saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah, kawasan Kisaran Timur, Sumatera Utara, Senin (26/9/2022).
Penangkapan keduanya berdasarkan informasi yang diterima petugas tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tersebut.
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,19 gram sisa pakai. Diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh mereka dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Pemasoknya masih diselidiki," ujar Boris.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Aries Setiawan