Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura terkait Kasus Lukas Enembe

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

KPK Periksa Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura terkait Kasus Lukas Enembe
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura, Defry Stalin, terkait kasus dugaan korupsi suap terkait proyek APBD Papua, Senin (11/10/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Defry Stalin diperiksa untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Terkait dengan tersangka LE, selaku Gubernur Papua, hari ini tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan Defry Stalin,” ujar Ali Fikri kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK telah mengambil alih pemblokiran dari PPATK senilai Rp73 miliar dan tengah mempelajari pidana pokok.

Terkait penghubung soal aliran dana untuk kasino di luar negeri, pimpinan KPK akan menyambangi Singapura.

[Laporan Syrudatin]
Penulis :
Aries Setiawan