
Pantau - Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah membacakan dakwaan.
Kemudian dilanjut dengan pembacaan eksepsi dari pihak Ferdy Sambo yang disampaikan oleh pengacaranya.
"Pada sore hari tanggal 7 Juli 2022 Ricky dan Richard mengantarkan beberapa barang dan makanan ke asrama SMA Taruna Nusantara yang berangkat dari rumah Magelang sekitar pukul 17.30 dengan menggunakan Lexus sehingga yang berada di rumah Magelang sekitar pukul 17.30 hanyalah Joshua Putri asisten rumah tangga Susi dan kuat Ma'ruf
BAP kuat Ma'ruf," kata kuasa hukum Ferdy Sambo saat menyampaikan eksepsi, di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Kemudian ia menceritakan peristiwa yang terjadi.
"Setelah pukul 18.00 tepatnya setelah Ricky dan Richard, saksi Putri terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka. Pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2 dan mendapati Joshua telah berada di kamar tanpa mengucapkan kata apapun, Joshua membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri bahwa dikarenakan di keadaan saksi Putri sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang Joshua saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucapnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa Putri mengaku mendengar seseorang tiba-tiba naik ke lantai 2. Kuasa hukum pun menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan kekerasan hingga pengancaman pembunuhan terhadap keluarga Sambo.
"Tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 rumah Magelang, Joshua panik dan memakaikan pakaian saksi yang sebelumnya dilepas secara paksa oleh Joshua sambil berkata 'Tolong Bu tolong Bu'. Lalu Joshua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang yang naik ke lantai dua rumah Magelang namun saksi Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya dan Joshua membanting Putri ke kasur dan memaksa saksi Putri berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu Ferdy dan anak-anak kamu'," ucapnya.
Kemudian dilanjut dengan pembacaan eksepsi dari pihak Ferdy Sambo yang disampaikan oleh pengacaranya.
"Pada sore hari tanggal 7 Juli 2022 Ricky dan Richard mengantarkan beberapa barang dan makanan ke asrama SMA Taruna Nusantara yang berangkat dari rumah Magelang sekitar pukul 17.30 dengan menggunakan Lexus sehingga yang berada di rumah Magelang sekitar pukul 17.30 hanyalah Joshua Putri asisten rumah tangga Susi dan kuat Ma'ruf
BAP kuat Ma'ruf," kata kuasa hukum Ferdy Sambo saat menyampaikan eksepsi, di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Kemudian ia menceritakan peristiwa yang terjadi.
"Setelah pukul 18.00 tepatnya setelah Ricky dan Richard, saksi Putri terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka. Pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2 dan mendapati Joshua telah berada di kamar tanpa mengucapkan kata apapun, Joshua membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri bahwa dikarenakan di keadaan saksi Putri sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang Joshua saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucapnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa Putri mengaku mendengar seseorang tiba-tiba naik ke lantai 2. Kuasa hukum pun menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan kekerasan hingga pengancaman pembunuhan terhadap keluarga Sambo.
"Tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 rumah Magelang, Joshua panik dan memakaikan pakaian saksi yang sebelumnya dilepas secara paksa oleh Joshua sambil berkata 'Tolong Bu tolong Bu'. Lalu Joshua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang yang naik ke lantai dua rumah Magelang namun saksi Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya dan Joshua membanting Putri ke kasur dan memaksa saksi Putri berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu Ferdy dan anak-anak kamu'," ucapnya.
- Penulis :
- renalyaarifin