
Pantau - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dakwaan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (18/10/2022). Berikut detik-detik percakapan pembunuhan Brigadir J.
"Bahwa Terdakwa Richard Eliezer yang mendengar perkataan saksi Ricky Rizal tersebut naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift untuk menemui saksi Ferdy Sambo,"
"Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai 3, Terdakwa Richard Eliezer kemudian duduk di sofa tunggal dekat saksi Ferdy Sambo. Selanjutnya terdakwa Richard Eliezer menerima penjelasan saksi Ferdy Sambo,"
"Kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan “Bahwa waktu di Magelang, ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua,”
"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo, di saat yang sama perkataan saksi Ferdy Sambo itu juga didengar saksi Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping saksi Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara saksi Ferdy Sambo dan terdakwa Richard Eliezer,"
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer ”berani kamu tembak Yosua?”, atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya ”siap komandan,"
"Mendengar kesediaan dan kesiapan terdakwa Richard Eliezer untuk menembak korban Yosua lalu saksi Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada terdakwa Richard Eliezer disaksikan oleh saksi Putri Candrawathi,"
Dakwaan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (18/10/2022). Berikut detik-detik percakapan pembunuhan Brigadir J.
"Bahwa Terdakwa Richard Eliezer yang mendengar perkataan saksi Ricky Rizal tersebut naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift untuk menemui saksi Ferdy Sambo,"
"Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai 3, Terdakwa Richard Eliezer kemudian duduk di sofa tunggal dekat saksi Ferdy Sambo. Selanjutnya terdakwa Richard Eliezer menerima penjelasan saksi Ferdy Sambo,"
"Kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan “Bahwa waktu di Magelang, ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua,”
"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo, di saat yang sama perkataan saksi Ferdy Sambo itu juga didengar saksi Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping saksi Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara saksi Ferdy Sambo dan terdakwa Richard Eliezer,"
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer ”berani kamu tembak Yosua?”, atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya ”siap komandan,"
"Mendengar kesediaan dan kesiapan terdakwa Richard Eliezer untuk menembak korban Yosua lalu saksi Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada terdakwa Richard Eliezer disaksikan oleh saksi Putri Candrawathi,"
- Penulis :
- Desi Wahyuni