Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sidang Ferdy Sambo Dilanjut Selasa Depan, Orang Tua-Pacar Brigadir J Jadi Saksi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Sidang Ferdy Sambo Dilanjut Selasa Depan, Orang Tua-Pacar Brigadir J Jadi Saksi
Pantau - Sidang Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjut pekan depan dengan memnghadirkan 12 saksi dari pihak Brigadir J.

"Kemarin ada saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, Vera pacarnya korban, dan serta adiknya. Masih seputar keluarganya korban," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santosa, Rabu (26/10/2022).

Sidang itu akan berlanjut ke tahap pembuktian yang tepatnya digelar pada Selasa, 1 Novermber 2022 mendatang.

"Kita tunda hari Selasa 1 November pukul 09.30 WIB, 12 saksi, tolong dihadirkan," kata hakim Wahyu.

Diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel menolak eksepsi atau nota kebaratan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang putusan sela yang digelar hari ini.

“Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa, saat membacakan putusan sela.

Sebagai informasi, sebanyak 12 saksi dari pihak Brigadir J dihadirkan dalam sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, pada Selasa (25/10/2022).

Adapun 12 saksi tersebut antara lain, 11 anggota keluarga Brigadir J antara lain, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Dan satu saksi lainnya yaitu Kamarudin Simanjuntak yang merupakan ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir J.

 

Baca Juga: Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy SamboTok! Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
Penulis :
Firdha Rizki Amalia